Juri, yang juga Ketua KPU periode 2016-2017, mengimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan benar.
Hasil dari proses seleksi nantinya akan memilih 14 orang untuk calon anggota KPU dan 10 orang untuk calon anggota Bawaslu, yang kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bidang Informasi dan Komunikasi Politik tersebut berharap para calon anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih merupakan orang yang memiliki integritas tinggi, karena berperan sebagai fasilitator kontestasi pesta demokrasi.