“Spanduk itu jelas tertulis Zona Jupiter. Pos RW itu kan tempat untuk kepentingan semua warga, jadi harus netral. Lain halnya kalau spanduk dipasang di rumah pribadi ketua RW itu tidak jadi masalah,” beber Tony yang juga dewan pembina Progresif.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan spanduk bergambar dirinya tersebut di pasang dilantai dua atau bukan ditempat pelayanan masyarakat. Kemudian narasi dalam spanduk tersebut tidak narasi untuk kampanye dan hanya bertuliskan mengabdi kepada masyarakat.
Lalu lanjut Jupiter, pemasangan spanduk tersebut juga tidak melanggar peraturan Bawaslu maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
Jupiter menjelaskan kritikan terkait spanduk tersebut muncul, bermula dari penolakan warga terkait pembangunan Puskesmas di wilayah Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat yang di sampaikan saat ia reses.