Tri Nusa Bekasi Raya Siap Hadirkan Saksi Ahli dalam Kasus Dugaan Identitas Ganda Ketua KORMI Kota Bekasi

Maksum Alfarizi alias Mandor Baya usai memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri. (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – LSM Tri Nusa Bekasi Raya terus mendorong kasus dugaan tindak pidana identitas ganda istri Wali Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri agar segera dituntaskan.

Bahkan, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi sebagai pihak pelapor mengaku telah diminta untuk menghadirkan Saksi Ahli guna mengungkap kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Sebagai pelapor, kami diminta untuk menghadirkan saksi ahli. Karena jika saksi dari pihak terlapor maka proses hukum tidak objektif. Oleh karena itu, jika diminta tentu kami akan dihadirkan saksi ahli yang berkompeten di bidangnya,” ujar pria yang akrab disapa Mandor Baya ini kepada Mediakarya, Rabu (20/8/2025).

Menurut Mandor Baya, saat ini kasus dualisme indentitas Ketua KORMI Kota Bekasi yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri, status hukumnya tingal menunggu analisis penilaian ahli.

Mandor Baya menambahkan, sebagai istri pejabat, (Dwi Setyowati) seharusnya mengunakan nama resmi, terlebih jika di acara pemerintahan.

Namun faktanya hingga saat ini masih beredar di media, maupun media sosial lainnya, baik itu di Tiktok, YouTube, istri Wali Kota Bekasi itu masih menggunakan nama Wiwiek Hargono, padahal berdasarkan data kependudukan nama aslinya adalah Dwi Setyowati.

“Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono seakan tak bisa menempatkan diri sebagai istri pejabat penting di Kota Bekasi. Bahkan terkesan memberikan contoh yang tidak baik. Sehingga terkesan liar dan tidak faham aturan,” pungkasnya.**

Exit mobile version