Ia mengatakan aduan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) ke KPK yang melaporkan Luhut dan Erick soal dugaan bisnis PCR perlu didukung gerakan mahasiswa.
Diketahui, pada Kamis (4/11) lalu, Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal telah menyampaikan pengaduan masyarakat atas Luhut dan Erick ke KPK perihal dugaan bisnis tes PCR.
Lebih lanjut, Samsuddin menilai pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan bisnisnya merupakan salah satu bentuk dari sistem olgarki.
“Gerakan Mahasiswa sudah lama tertidur, kini sudah saatnya terbangun,” ujar dia.
Di sisi lain, Samsudin menilai dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR di tengah pandemi sangat melukai hati rakyat. Pasalnya, saat rakyat sedang kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Namun di satu sisi para pejabat justru memanfaatkan kondisi tersebut untuk menumpuk kekayaan.