Uchok Sky Khadafi: Mustahil Proyek Rp10 Miliar Tanpa Restu Politik, Wakil Ketua DPRD Bekasi Harus Diperiksa Tuntas

BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi terus menyeret sejumlah nama besar. Terbaru, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sebagai saksi dalam perkara dengan kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar pada tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan terhadap Nuryadi, yang juga politisi Fraksi PDI Perjuangan, dilakukan pada akhir Agustus lalu bersama empat anggota dewan lainnya: Oloan Nababan, Arif Rahman Hakim, Muhammad Kamil, dan Ahmad Faisyal Hermawan (anggota DPRD Jabar). Kelimanya diperiksa selama tujuh jam terkait dugaan keterlibatan dalam proses penganggaran maupun distribusi alat olahraga penunjang masyarakat.

Menurut sumber di Kejari, pemeriksaan mengarah pada indikasi mark-up harga dan penyaluran alat olahraga yang tidak sesuai prosedur. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat sebelumnya menemukan adanya lebih bayar pada pengadaan tahap pertama dan kedua di 2023. Dari hasil penyelidikan, mantan Kepala Dispora Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, MAR dan M.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menegaskan pemeriksaan saksi dewan dilakukan untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses persetujuan anggaran. “Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *