Usaha Pertambangannya di Bungo Dihalangi, PT SDP Ngadu ke Kapolri

Bahkan, menurut Bagus, pihaknya sudah melaporkan langsung apa yang dialami PT SDP kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran,” kata Bagus

Sebab, jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan mengganggu iklim investasi di Bungo. “Sumberdaya alam di Bungo khususnya batubara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya batubara di Jambi adalah GAR 3200 – 3400,” terang Bagus.

Menurutnya, kualitas batubara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat batubara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya. Sehingga, batubara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending.

“Dengan sumberdaya cadangan batubara yang ada, kecakapan dalam hal penambangan, serta legalitas yang jelas tentu secara langsung Bungo akan mendapatkan manfaat, baik dalam bentuk lowongan kerja yang melimpah, lalu pendapatan daerah yang meningkat, dan pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengusaha dalam kegiatan CSR-nya,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bungo Marhoni Suganda turut menyesalkan adanya pihak yang diduga memanfaatkan segelintir warga untuk kepentingan pribadinya.

“Tindakan-tindakan semacam itu kontradiktif dengan upaya Pemkab Bungo yang sedang menggenjot investasi. Dampaknya akan buruk karena investor akan takut menggelontorkan modalnya di Bungo apabila ada pihak-pihak yang merasa paling berhak dan berusaha memonopoli sumber daya alam di Bungo,” katanya.

Sebab menurut Mahroni, kemajuan daerah, salah satunya juga ditentutan faktor investasi,

Exit mobile version