JAKARTA, Media Karya – Sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Bungo, Jambi, melimpah ruah. Pertambangan menjadi salah satu potensi unggulan untuk menarik para investor. Melimpahnya sumber daya alam tersebut bisa menjadikan Bungo sebagai wilayah yang maju dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi
Salah sektor pertambangan yang ada di Bungo yakni Batubara. Bahan tambang batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang cukup baik dengan kandungan kalori antara 5.000 sampai dengan 7.300 Kalori. Saat ini bahan tambang batu bara sudah diusahakan oleh beberapa perusahaan.
Adapun peluang investasi yang masih terbukan untuk pertambagan batu bara meliputi penggalian dan pemasaran batu bara yang masih belum diusahakan dan pembangunan industri yang menggunakan bahan baku batu bara.
Hanya saja, kondisi tersebut diganjal oleh sejumlah faktor. Beberapa investor mengaku niatnya untuk berinvestasi demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo tidak berjalan mulus. Sebab, ada pihak tertentu yang menjalankan bisnisnya secara tidak sehat bahkan berupaya menghalangi investor pertambangan untuk menjalankan usahanya di Bungo.
Salah satunya yang dialami PT Surya Damai Perdana (SDP). Penghalangan dilakukan salah satunya dengan mengerahkan massa untuk mengadang proses masuknya alat berat milik PT SDP ke lokasi penambangan.
Padahal, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan melalui PT Marga Bara Tambang (MBT). PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010.
Bagus P selaku General Manager Operational PT. Surya Damai Perdana mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaannya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di Bungo.
“Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Duku oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat,” ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya, Kamis (21/22)2023)