Waka MPR Tekankan Pentingnya Tingkatkan Partisipasi Politik Perempuan

Di sisi lain, Rerie juga menyoroti fakta terdapat 120 perempuan dari 575 anggota legislatif DPR RI hasil Pemilihan Umum 2019 atau hanya mencapai 20,8 persen.

Menurut Rerie angka itu memperlihatkan rendahnya realisasi keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia, mengingat di fase pencalonan setiap partai politik diharuskan memiliki sekurang-kurangnya 30 persen calon legislatif perempuan.

Anggota Komisi X DPR RI itu berharap peningkatan kualitas pendidikan nasional dapat mendorong para perempuan untuk berkiprah di luar sektor domestik, seperti di bidang politik.

“Sosialisasi masif terkait pentingnya partisipasi perempuan dalam setiap pengambilan kebijakan publik, harus konsisten dilakukan untuk peningkatan pemahaman di lingkungan masyarakat,” ujarnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *