Wakil Ketua KPK: Penetapan Firli Tersangka Tidak Pengaruhi Kinerja

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu.

Ia mengatakan pihak KPK akan menyampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan itu setelah pimpinan KPK memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama.

Ghufron mengaku ikut bertanggungjawab sebagai salah satu pimpinan KPK dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *