Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Konsisten Tekan Pernikahan Dini

Bila pada 2013 jumlah perempuan usia di bawah 19 tahun yang melahirkan, hamil dan nikah tercatat 36 per 1.000 penduduk, per Juli 2023 jumlahnya tercatat 26 per 1.000 penduduk.

BKKBN menargetkan angka tersebut dapat terus ditekan hingga jumlah perempuan di bawah usia 19 tahun yang melahirkan, hamil dan nikah mencapai 22 per 1.000 penduduk.

Menurut Mbak Rerie, tren penurunan jumlah pernikahan usia dini harus terus dilanjutkan, dalam upaya mendukung program pembangunan sumber daya manusia nasional.

Dia menambahkan pernikahan usia dini berpotensi memicu angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

Exit mobile version