JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan bahwa konstruksi negara hukum Pancasila tidak mengenal diskriminasi, baik atas nama suku, agama, ras, dan antargolongan.

“Hanya dalam bingkai negara hukum Pancasila, I Made Rian Diana Kartika, seorang (beragama, red.) Hindu asal Bali, bisa duduk menjadi Ketua DPRD Malang yang mayoritas penduduknya beragama Islam,” kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia berpandangan, Pancasila merupakan warisan seperangkat nilai dan aturan bernegara yang berasal dari pendiri bangsa kepada masyarakat Indonesia, terutama terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Indonesia berdiri sebagai negara nasional religius dengan Pancasila sebagai dasar negaranya,” ucap dia, dikutip dari antara.