Kedua, tidak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diukur dari Indeks Persepsi Korupsi. Ketiga, akuntabilitas kinerja berkualitas yang dilihat dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah.
Selain itu, kata dia, di sektor publik perlu pula upaya memfasilitasi proses perubahan lingkungan birokrasi pemerintahan agar perilakunya berubah. Hal itu dapat dicapai salah satunya melalui pola pikir kewirausahaan.
“Kewirausahaan di sektor publik adalah instrumen yang dibutuhkan untuk membangkitkan kreativitas dan inovasi agar perubahan di sektor publik dapat dilakukan,” kata Fadel.
Perubahan yang diinginkan tersebut adalah terciptanya kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan publik yang berkualitas. Hal itu, menurut Fadel, dipengaruhi oleh kapasitas manajemen kewirausahaan, faktor lingkungan makro, endowment daerah, dan budaya organisasi.
“Kapasitas manajemen kewirausahaan memegang peranan kunci dalam membentuk peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.
Fadel juga menjelaskan penerapan kewirausahaan sektor publik model Fadel. Di Gorontalo, hal itu direpresentasikan melalui state limited intervention policy, yakni fungsi kepemerintahan berdasarkan manajemen modern yang lazim dianut sektor swasta.