Kasus Dugaan Korupsi Dispora Kota Bekasi, Kejari Didesak Periksa Tri Adhianto dan Sejumlah Anggota DPRD

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Didesak Segera memeriksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, lantaran diduga turut terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi punya taring, tunjukan taring Kejari dalam pengungkapan dugaan kasus Korupsi berjamaah pengadaan alat-alat olahraga yang merugikan keuangan Negara Rp4.7 miliar,” ungkap Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

Mandor menyebut, sejumlah alat bukti dan saksi yang sudah dimiliki penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, seharusnya dijadikan rujukan penyidik untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat.

Utamanya, mulai dari memanggil Tri Adhianto hingga sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari salah satu fraksi yang diduga kuat ikut membagikan peralatan lengkap alat-alat olahraga kepada masyarakat.

“Ibarat ada 7 terduga pelaku narkoba, ditangkap aparat itu semua ditangkap dulu, kemudian diperiksa, artinya sudah sangat jelas sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi hingga Wali Kota Bekasi ini terlibat kenapa tidak diperiksa, Kajari tunjukan donk taringnya, jika tidak mampu,silahkan mundur saja,”ungkap Mandor.

Korlap aksi Titah Rakyat Bekasi Ncang Ali mengatakan, pihaknya mendesak keberanian Kejaksaan untuk juga dapat memberikan keterangan secara transparan agar proses hukum terus berjalan untuk mengungkap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi hingga Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

“Sejumlah bukti mulai dari foto video keterlibatan mulai dari Dewan berinisial (FH),(ARH),(ND) hingga video pada saat pesta kepiting dikantor PT CIA bersama pemilik atau komisaris PT (CIA) pun harus dimintai keterangan, Periksa semuanya,”cetus Ncang Alli Akbar.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan dapat berikan keputusan untuk pemeriksaan kepada para pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau fee atas pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora tahun anggaran 2023 yang merugikan APBD Kota Bekasi sebesar Rp 4.7 miliar.

Kepala seksi intelejen yang menemui para pengunjukrasa menyatakan siap untuk melakukan pemeriksaaan sesuai tuntunan para demonstran. Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan kapan waktunya upaya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dituntut diperiksa oleh sejumlah LSM termasuk Titah Rakyat Bekasi,Tri Nusa ,Formasi dan Barisan Muda Bekasi

“Kami berterimakasih sudah diberikan alat-alat bukti yang diberikan teman-teman,yang pasti kami akan pastikan untuk melakukan pemeriksaaan sejumlah pihak yang teman-teman sudah berikan alat bukti berupa video dan foto,”kata Riyan Anugrah.

Saat ditantang ketua Titah Rakyat Bekasi Ncang Ali , Beranikah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil dan memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto beserta Anggota DPRD Kota Bekasi,Dengan tegas Riyan menyatakan siap dan berani.

“Siapapun tanpa tebang pilih,kami siap memanggil dan memeriksa tanpa terkecuali, namun untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kami berdasarkan alat bukti yang kuat,tapi kami pastikan siapapun kami tidak takut memeriksanya,”tutup Riyan.

Exit mobile version