Adapun kategori rusak dominan, kata Endang, berupa robek atau terbelah, luntur dari tinta, atau titik-titik tinta yang dapat mengganggu pemilih.
“Jadi rusak itu kategorinya kayak robek. Robeknya sudah dari pabrik, terbelah. Lalu ada luntur tinta yang bisa mengganggu pemilih dalam memutuskan pilihannya. Atau juga ada titik-titik hitam kelunturan. Itu kategori yang tidak bisa digunakan kalau dalam jumlah yang sangat banyak dan mengganggu pilihan pemilih,” pungkas Endang.
Adapun untuk masing-masing kategori Pemilihan tersebut (DPR RI Dapil Jakarta III, DPRD DKI, dan calon presiden dan calon wakil presiden dan DPD) memiliki 1.946.535 surat suara ditambah dua persen. (sls)