Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan selain pelaku begal, Jarot juga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika pada 2019.
“Pelaku Jarot terbukti melakukan aksi kejahatan menyatroni salon di Jalan Flamboyan dan di Jalan Dr Mansyur pada beberapa waktu lalu,” ungkap dia, dikutip dari antara.
Valentino menyebut dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan total ada delapan laporan kejahatan dilakukan oleh pelaku tersebut.
Dalam setiap melakukan aksinya, jelas dia, pelaku ini menggunakan senjata airsoft gun jenis pistol.