Wamendag: Diskriminasi Minyak Sawit Langgar Kepentingan Nasional RI

Jerry menekankan bahwa minyak kelapa sawit dapat memenuhi permintaan global akan minyak nabati yang berkelanjutan. Namun, eksploitasi citra negatif komoditas tersebut harus dihentikan.

Dengan 46,7 juta ton produksi minyak sawit di 2022, Indonesia berada pada posisi yang tepat untuk menjadi faktor penentu pasokan minyak sawit dunia dan menjadi negara sebagai produsen utama minyak sawit.

“Namun sayangnya, kelapa sawit telah disalahartikan sebagai sumber gangguan negatif, mulai dari menyebabkan masalah kesehatan hingga degradasi lingkungan,” tuturnya, dilansir dari antara.

Hal itu disampaikannya terkait dengan aturan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *