Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bisa Rebut Aset di Luar Negeri

Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan komitmen Pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Perampasan Aset yang drafnya telah diserahkan Pemerintah ke DPR.

“Presiden (Jokowi) berulang kali dalam pidatonya itu, sejak dua tahun yang lalu, meminta RUU ini segera dibahas dan disahkan. Artinya, tidak ada keraguan bagi kita bersama dari sisi political will Pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, Senin (8/5), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surat Presiden soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima DPR pada Kamis (4/5). (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *