Wapres: Aspirasi Soal “Publisher Rights” Sudah di Meja Presiden

“Jadi masih menunggu, saya nanti akan tanyakan kepada Presiden karena saya sudah menyampaikan itu dan merespons pertemuan saya dengan para wartawan, dengan para penerbit, waktu itu pimpinan redaksi juga,” tutur Wapres, dikutip dari antara.

Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk memberlakukan Peraturan Presiden mengenai Hak Penerbit (Publisher Rights) bertujuan mendukung jurnalisme berkualitas.

Menurut dia, peraturan itu akan mewajibkan platform digital, seperti Google dan Facebook, untuk memastikan bahwa konten berita yang mereka distribusikan harus mendukung jurnalisme yang berkualitas, demokratisasi, serta prinsip keberagaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *