Wapres: Aspirasi Soal “Publisher Rights” Sudah di Meja Presiden

Menurut dia, pemerintah merasa perlu untuk meluncurkan aturan tersebut karena platform digital telah memonopoli, memonetisasi, dan mengomersialisasi berita serta konten yang mereka distribusikan.

Selain itu, Kemenkominfo menilai bahwa berita-berita yang didistribusikan melalui platform digital telah sengaja dipilih berdasarkan algoritma mereka sehingga informasi yang tersedia menjadi tidak beragam. (q2)

Exit mobile version