JAKARTA, Mediakarya – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menerima kunjungan koalisi masyarakat sipil untuk penegakan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di Jakarta, Rabu.

“Sore ini Bapak Wakil Presiden menerima rombongan para pejuang yang tergabung dalam koalisi sipil untuk penegakan Undang-Undang PPRT, yang RUU-nya sekarang ada di DPR RI menjadi inisiatif DPR RI, tapi belum diketuk pimpinan DPR RI,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Wapres mengapresiasi adanya RUU PPRT. Menurutnya, Wapres secara substansi sudah setuju dan memandang UU PPRT akan memperkuat nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan.