DKI  

Warga Kampung Bayam Disebut Jadi Korban Janji Anies, Tidak Ada Kesepakatan Tertulis Soal KSB

“Besaran ganti rugi bangunan mereka juga ditentukan oleh pihak konsultan, bukan PT Jakpro,” kata Iwan.

Seperti diketahui, pada 27 Maret 2022 Anies Baswedan telah menjanjikan rumah susun bagi warga eks Kampung Bayam. Mereka juga dijanjikan lahan urban farming agar bisa tetap bertani bayam dan kangkung di kawasan itu.

Pada 12 Oktober 2022, Anies pun meresmikan Kampung Susun Bayam yang hanya tersedia 138 unit, terdiri dari tiga tower rumah susun berlantai empat. Sedangkan jumlah warga Kampung Bayam saat itu terdapat 600 lebih Kepala Keluarga (KK).(hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *