KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah warga yang melintas di Jalan Baru, Bekasi Timur Kota Bekasi, mengeluhkan keberadaan trotoar jalan yang berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Meskipun kerap dibersihkan oleh petugas kebersihan dari UPTD Kebersihan Bekasi Timur setiap harinya, namun sampah tersebut kembali muncul setiap pagi
Hardoko Siwi, warga yang sering melintas di lokasi tersebut mengeluhkan pemandangan yang kurang sedap setiap pagi ketika dirinya berangkat kerja dan melintas di jalan tersebut.
“Setiap pagi kalau mau berangkat kerja, pemandangannya selalu sama, sampah menumpuk di trotoar jalan. Meskipun langsung diangkut oleh petugas, namun keesokan harinya begitu lagi,” keluh Hardoko, Sabtu (14/3/2026).
Lanjut Hardoko, selain itu, keberadaan trotoar jalan yang seharusnya berfungsi sebagai sarana bagi pejalan kaki, tidak tampak karena kerap digantikan oleh tumpukan sampah.
“Itu kan posisinya diatas trotoar jalan, seharusnya dipergunakan untuk pejalan kaki, tapi berubah untuk tempat sampah liar,” katanya sambil mengerutkan dahi.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Evi Mafriningsianti menanggapi langsung keluhan warga tersebut. Dirinya mengatakan, kehadiran TPS liar sering muncul karena mata rantai pengelolaan sampah tidak lengkap.
“Misalnya saja tidak ada TPS resmi yang cukup dekat, jadwall angkut tidak pasti. Maka solusinya adalah menambah TPS resmi atau legal atau TPS3R dititik rawan, jadwal pengangkutan pasti dan diumumkan,” paparnya.
Selain itu, kata dia, gunakan juga pendekatan perilaku dimana TPS liar adalah prilaku sosial yang sudah terbentuk, sehingga membutuhkan strategi berupa edukasi terhadap warga setempat dengan program bank sampah atau sedekah sampah.
“Perlu dilakukan edukasi yang masif terhadap warga terkait program bank sampah atau lain sebagainya untuk pencegahannya,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengatakan bahwa TPS liar biasanya muncul di lahan kosong, sudut jalan atau bawah flyover jalan.
“Ubah lokasi tersebut menjadi taman, misalnya saja pasang mural atau pagar, pasang CCTV dititik rawan, jadikan ruang aktivitas dan lain sebagainya yang memiliki nilai kebermanfaatan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar penegakan hukum mulai dari penertiban, tetap penting dilakukan tetapi harus konsisten dan terlihat.
“Berikan denda administeraif, operasi gabungan Satpol PP, Dinas LH dan stakeholder lainnya, lalu bagi pelaku pembuang sampah liarnya publikasi penindakan (Shock Effect),” tandasnya.

