Dirinya juga mengingatkan agar warga Kota Bekasi bisa melakukan kegiatan libur nataru di dalam negeri saja tidak perlu melakukan perjalanan liburannya ke luar negeri.
“Sekali lagi kami mengingatkan agar liburannya di dalam negeri saja tapi dengan syarat patuhi prokes dan aturan yang ada, jangan sampai dilanggar,” pungkasnya. (apl)