JAKARTA, Mediakarya – Warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menjadi pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 memperoleh honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp450 per lembar.
Untuk Kepulauan Seribu, enam pekerja diberi honor sebesar Rp450 per lembar surat suara yang sudah dilipat di gudang logistik lantai 5, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
“Untuk honor mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta di Jakarta Utara, Imam Cahyadi pada Kamis.