1.046 PMI Manfaatkan Program “Lapis Sarawak” Perpanjang Paspor

“Memang tidak mudah untuk mencapai target tersebut karena adanya berbagai kendala, salah satunya yaitu paspor hilang milik WNI/PMI. Hal ini kami ketahui saat WNI bersangkutan diwawancara, sehingga kami sarankan untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu, kemudian mereka dapat mengajukan penggantian paspor hilang, namun yang bersangkutan tetap kami layani dengan memberikan SPLP,” kata Reza, dilansir dari antara.

Sementara itu, Sub Koordinator KE Verifikasi Dokumen Perjalanan Dirjen Lalu Lintas Imigrasi RI Heru Pradana yang ikut terjun langsung melakukan pelayanan program Lapis Sarawak itu mengatakan kehadiran rombongan ini diminta oleh KJRI Kuching untuk membantu pelaksanaan pemberian dokumen keimigrasian kepada para WNI/PMI yang memang masa berlaku paspornya telah habis.

“Kegiatan ini sangat didukung Dirjen Imigrasi RI karena kami menilai apa yang dilakukan KJRI Kuching itu sangat membantu para WNI/PMI agar bisa memperpanjang izin tinggal dan izin kerja mereka di Sarawak. Dengan demikian kita harapkan hal itu dapat memberi perlindungan kepada WNI di Malaysia,” kata Heru. (sm)

Exit mobile version