SUKABUMI, Mediakarya – Massa aksi Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada Senin (1/9/2025) malam setelah sempat bertahan hingga pukul 20.30 WIB.
Massa baru bersedia bubar setelah Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyepakati pencabutan kebijakan tunjangan DPRD dan aparat keamanan melepas seorang peserta aksi yang sempat ditahan saat kericuhan di depan kantor DPRD.