12 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Periksa Tujuh Saksi Terakhir

Dua saksi lainnya yang diperiksa dari luar patsus. Atau anggota Polri yang tidak menjalani penempatan khusus.

Dalam sidang etik ini, Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lebih dulu memeriksa para saksi, setelah seluruh saksi diperiksa, baru dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggaran KEPP, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Setelah terduga pelanggar diperiksa, konpers putusan sidang etik akan disampaikan oleh Irwasum, Kadiv Humas Polri dan Kompolnas,” kata Nurul, dilansir dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *