14.395 WBP Jatim Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2022

“Disusul Lapas I Surabaya dengan 1.646 orang. Dan di urutan ketiga adalah Lapas I Madiun yang mengusulkan 718 WBP. Saat ini jumlah WBP di Jatim ada 28.069 orang, 22.373 orang di antaranya sudah berstatus narapidana,” ujarnya, dilansir dari antara.

Ia mengatakan, saat ini sekitar 64 persen WBP berstatus narapidana yang diusulkan memperoleh remisi.

Selain itu, karena sifatnya yang khusus, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hanya yang beragam islam saja.

“Besarannya pun variatif. Paling sedikit 15 hari, paling banyak 2 bulan,” kata Wisnu.

Wisnu menyampaikan dalam pengusulan remisi khusus Idul Fitri kali ini, terdapat 35 WBP yang terjerat kasus korupsi yang juga berhak mendapatkan remisi. Namun, lebih banyak WBP kasus korupsi yang sebenarnya bisa mendapatkan remisi tapi terganjal dengan aturan yang ada.

Exit mobile version