18 DPC PDI-P Desak DPP Pecat Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD

Foto: Ist

ACEH, Mediakarya – Forum DPC PDI Perjuangan se-Aceh yang terdiri dari 18 DPC menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Muslahuddin Daud selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh.

Hal tersebut menyusul dengan pertemuan 18 DPC se-Aceh
di Brastagi, Sumatera Utara pada 17 Oktober 2021 lalu yang yang menyepakati adanya mosi tidak percaya dan menghasilkan 10 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh.

Di mana Frum DPC PDI Perjuangan menunjuk Muhammad Azhar yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara sebagai narahubung.

Azhar mengungkapkan, mosi tidak percaya sebenarnya terdiri dari 10 poin. Namun dalam siaran pers ini pihaknya hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan.

“Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai,” kata Azhar dalam keterangan persnya, Minggu (23/1/2022).

Adapun poin-poin garis besar tersebut yaitu:

1. Janji hibah tanah di Lamteuba yang hingga kini belum ditunaikan oleh saudara Muslahuddin Daud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *