Bulan: Maret 2025

  • Bank DKI Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar di Berkah Ramadhan

    Bank DKI Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar di Berkah Ramadhan

    JAKARTA, Mediakarya- Bulan suci Ramadhan benar-benar dimanfaatkan Bank DKI untuk meraup keberkahan. Di antaranya dengan menggelar berbagai rangkaian kegiatan di bulan suci yang bertajuk Berkah Ramadhan.

    Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto mengatakan kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur serta kepedulian perusahaan yang membawa kebermafaatan kepada masyarakat.

    Terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan. Seperti pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa serta bantuan pemberdayaan pelaku UMKM.

    “Mengiringi rasa syukur kehadirat Allah SWT, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yatim dan dhuafa serta membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Romy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3)

    Adapun dalam kegiatan ini total santunan sebesar Rp1,7 miliar disaluarkan kepada 8.500 anak yatim dan dhuafa. Secara simbolis santunan tersebut diserahkan Romy kepada perwakilan anak-anak dari 10 Yayasan Yatim Piatu atau Panti Asuhan yang tersebar di lima wilayah Jakarta, Rabu (19/3)

    Selain santunan kepada anak yatim dan dhuafa, Bank DKI juga menyalurkan bantuan pendidikan kepada 24 anak pensiunan karyawan Bank DKI. Di samping itu, melalui program Bantuan Pensiunan Sejahtera (Probahtera), Bank DKI memberikan bantuan kepada sembilan pelaku UMKM pensiunan sebagai bentuk pemberdayaan UMKM dan penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan kepada perusahaan.

    Marbot Berangkat Umrah

    Dalam kesempatan yang sama, Bank DKI juga memberikan apresiasi kepada lima marbot masjid dengan hadiah perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci. Lebih lanjut, Romy mengatakan pemberian hadiah umroh bagi marbot tersebut menjadi apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan pada pelayanan rumah ibadah.

    “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka yang telah mengabdikan dirinya dalam memakmurkan masjid. Semoga perjalanan umroh ini menjadi berkah bagi mereka,” Ujar Romy.

    Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengatakan, berbagai bentuk bantuan yang telah disalurkan oleh Bank DKI mencerminkan kepedulian perusahaan dalam berkontribusi bagi masyarakat. “Sebagai BUMD DKI Jakarta, kami memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui program sosial maupun dukungan terhadap pemerintah dalam berbagai inisiatif kemanusiaan,” pungkas Arie.

    Program CSR Penanganan Banjir

    Di samping kegiatan sosial dalam bulan Ramadan, Bank DKI juga menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak musibah banjir. Melalui program CSR, Bank DKI telah menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji serta membantu evakuasi karyawan terdampak banjir. Sebagai langkah nyata dalam membantu masyarakat terdampak, Bank DKI menyalurkan paket sembako, obat-obatan, dan sanitation kit kepada warga Bekasi yang mengalami dampak banjir paling parah di kawasan Villa Nusa Indah.

    Selain itu, berkolaborasi dengan Dinas UMKM, Bank DKI turut mendistribusikan bantuan makanan siap saji kepada 2.500 warga Jakarta Selatan yang terdampak banjir. Bank DKI juga turut mendukung kolaborasi pemprov DKI Jakarta terkait penanganan banjir kepada Pemerintah Kota Bekasi, dalam bentuk pemberian paket sembako dan beras sebanyak 7.000 Kg pada awal Maret 2025. (dri)

  • Penerima KJP Plus Kini Gratis Masuk Taman Mini  

    Penerima KJP Plus Kini Gratis Masuk Taman Mini  

    JAKARTA, Mediakarya- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi para pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, anak-anak penerima KJP Plus dipastikan akan mendapatkan keuntungan lebih karena dapat berwisata secara gratis di TMII.

    “Anak-anak yang hari ini mendapatkan KJP Plus, mereka akan mendapatkan akses gratis ke TMII,” kata Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara tersebut di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Pramono menyampaikan, kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang kurang beruntung untuk dapat merasakan manfaat lebih dari program KJP Plus.

    “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak-anak Jakarta, tanpa terkendala biaya.” ujarnya.

    Selain itu, Gubernur juga menegaskan, tidak hanya TMII, fasilitas lain seperti Ragunan, Ancol, Monas, dan beberapa museum akan diberikan akses gratis bagi pelajar penerima KJP Plus.

    Lebih lanjut Pramono menyampaikan ada sekitar 707.622 siswa di Jakarta yang menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.

    Program ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk berkembang secara maksimal, baik dalam bidang pendidikan maupun pengalaman budaya.

    “Semoga dengan adanya KJP Plus ini, anak -anak Jakarta lebih semangat untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. Saya berharap, suatu hari nanti, mereka bisa menjadi sarjana dan membantu keluarga mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Pramono menuturkan, pihaknya juga tengah melakukan peningkatan nilai bantuan KJP Plus pada tahun depan menjadi lebih besar, sehingga bisa memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi siswa yang membutuhkan.

    “Secara khusus saya ingin menyampaikan, mudah-mudahan anak-anak yang menerima KJP Plus lebih rajin belajar. Kejarlah sampai bisa mendapatkan KJMU,” pungkasnya.

    Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan komitmen Bank DKI untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan pendidikan, secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus.

    Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui JakOne Mobile.

    “Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tutup Agus.

    Sebagai informasi, selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol. (dri)

  • Dunia Peradilan Di Era Presiden Prabowo: Panggilan Besar

    Dunia Peradilan Di Era Presiden Prabowo: Panggilan Besar

    Oleh: Nur Amalia Abbas, SH., MH

    Selama ini saya ada di dunia eksekutif (pelaksana). Saya baru menyadari bahwa tugas peradilan demikian berat. Para hakim bukan hanya dituntut profesional, tapi juga integritasnya. Sementara, godaannya juga demikian besar. Lalu, bagaimana para hakim harus konsisten dengan penilaiannya yang diyakini benar, sehingga tepat pula pasal yang dikenakannya terhadap terdakwa atau pihak yang berperkara”, demikian simpulan Prabowo di hadapan para hakim, mulai dari institusi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi hingga Pengadilan Negeri belum lama ini.

    Catatan Presiden Prabowo layak kita cermati. Pertama, merupakan kesadaran tentang medan berat yang dihadapi para hakim. Kedua, merupakan pengakuan terhadap profesi hakim yang mendedikasikan diri pada dunia penegakan hukum, melalui lembaga peradilan.

    Sebagai praktisi peradilan, catatan Presiden Prabowo jangan hanya dilihat hanya semata-mata pujian. Tapi, justru lebih merupakan panggilan untuk menjaga marwah peradilan. Hal ini bisa dilakukan hanya dengan cara-cara profesional, berkecakapan, berintegritas dan tahan godaan apapun, bahkan termasuk harus berani menghadapi potensi ancaman. Semua itu harus menyatu pada diri seorang hakim di level manapun. Tentu, tidak mudah untuk menjaga seluruh aspek yang terkait marwah itu, apalagi menjurus ke ancaman personal dirinya, bahkan keluarganya. Benar-benar dipertaruhkan.

    Kini, di era Presiden Prabowo, dunia penegakan hukum sedang dipertontonkan secara eksplosif. Perkaranya terkuak, dari kasus timah, pertamina, PLN bahkan sejumlah perusahaan BUMN lainnya. Keterkuakan ini tak lepas dari komitmen Presiden Prabowo untuk berantas korupsi. Yang memprihatinkan, kasusnya bukan hanya nilainya sangat fantastik. Tapi, melibatkan berbagai pihak penyelenggara negara, atau mantan pejabat tinggi negara dan keluarganya.

    Maka, yang ditelisik adalah bukan semata-mata aspek material hukum yang diperkarakan, tapi “irisan” keterlibatan para petinggi negara atau sang mantan dan keluarganya. Sebagai hakim profesional, tentu sepakat untuk concern pada aspek materialnya. Tapi, konsentrasi penuh yang didasarkan profesionalisme tidaklah cukup. Sangat mungkin akan terjadi intervensi pihak eksternal untuk memplesetkan penerapan hukum dari ketentuan yang seharusnya. Maka, output peradilan terkena imbas negatifnya. Publik bisa keliru menilai.

    Yang perlu kita catat, ada proses hukum dalam dunia peradilan. Diawali dari proses pertama di tingkat kepolisian, berlanjut ke kejaksaan, para hakim di tingkat pertama, bahkan hakim-hakim di wilayah praperadilan, sudah selayaknya telah mempersiapkan dari materi perkara yang telah berkembang. Setidaknya, ada tim riset untuk menghimpun data-data terkait terdakwa. Supporting system ini sungguh berperan strategis. Tenaga perisetnya perlu ditingkatkan jumlahnya, di samping kapasitasnya, terkait data yang bersifat kuantitatif, tapi juga kualitatif yang bersifat verbal. Diperlukan pengetahuan yang multi disipliner. Agar hasil risetnya terback up data valid.

    Selanjutnya, Pengadilan Tinggi bahkan Mahkamah Agung sudah semestinya sudah mencermati pergerakan proses hukum itu. Semua itu untuk mencegah potensi ketidakakuratan dalam menilai, menganalisa dan akhirnya menerapkan pasal-pasal.

    Sebagai manusia biasa, sangat mungkin tidak sempurna hasil putusannya. Itulah makna penting keberadaan jenang peradilan: ada Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, sebagai etape kelanjutan proses perkara, termasuk proses Peninjauan Kembali (PK). Hal ini semata-mata untuk kendapatkan bobot keadilan.

    Kembali lagi ke persoalan inti, di zaman Presiden Prabowo, kian terkuak dunia korupsi yang nilainya fantastik. Juga melibatkan pejabat strategis negara. Pertanyaannya, apakah para hakim mampu menjaga prinsip-prinsip profesionalitas, integritas bahkan potensi godaan yang cukup menggiurkan?

    Jawabnya hanya satu: semua prinsip itu harus dipegang teguh. Acuannya simpel. Landasan penguatnya adalah arahan Presiden Prabowo sebagai political will yang kuat. Kebijakan hukum zaman Presiden Prabowo ini menjadi rujukan komitmen besar untuk misi pembesihan dunia korupsi di jagad Indonesia ini. Karena korelasi dampaknya sangat serius. Yaitu, kemiskinan struktural yang memperlemah keberadaan bangsa kita. Ketidakladilan sosial-ekonomi ini harus disikapi tegas. Tentu, dengan bobot keyakinan para insan peradilan. Inilah tantangan besar dunia peradilan di zaman Presiden Prabowo.

    Seluruh kinerja nyata lembaga peradilan di seluruh level akan dicatat sebagai tinta emas: sang pahlawan atau srikandi, meski beda medan tempurnya. Selamat bertugas wahai para sahabat hakim, di manapun berada. Juga, meski tidak mendapat “kavling” di Makam Pahlawan Nasional Kalibata – Jakarta kelak. Jika para guru kita kenal pahlawan tanpa tanda jasa, kita saksikan mereka bangga. Kita sebagai hakim juga selayaknya bangga dengan peran penegakan hukumnya.

    Penulis: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang – Jawa Tengah.

  • Wakil Bupati Sampang Pimpin Apel Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025 

    Wakil Bupati Sampang Pimpin Apel Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025 

    SAMPANG, Harnasnews –  Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz didampingi Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah dan Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf A. Djailani pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025, kamis (20/05/2025) pagi.

    Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Wiramanunggal Wicaksana Mapolres Sampang diikuti ratusan personil gabungan dari TNI-Polri, perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Palang Merah Indonesia (PMI), Sentra Komunikasi (Senkom) dan Saka Bhayangkara Kwartir Sampang.

    H. Ahmad Mahfudz saat membacakan amanat Kapolri mengatakan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan kesiapan personil dan sarana prasarana di lebaran tahun 2025.

    “Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personil dan Sarpras, serta memperkuat sinergitas dengan stakeholder terkait sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz.

    Kapolri dalam amanatnya juga mengatakan bahwa pemerintah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2025 dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 sampai dengan 7 April 2025.

    Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2025 merupakan operasi terpusat yang mengambil tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

    “Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025” dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas serta tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya,” lanjut H. Ahmad Mahfudz.

    Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah menyampaikan kepada awak media bahwa Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang dilakukan Polri dalam mengamankan periode arus mudik dan balik Lebaran

    Untuk jumlah kekuatan personel Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Sampang, Kompol Hosna Nurhidayah menjelaskan sebanyak 195 anggota gabungan akan mengamankan 1 posko pelayanan, 1 posko terpadu dan 3 posko pengamanan guna mengamankan mudik Lebaran tahun 2025.

    “Kami bersama Kodim 0828/Sampang, Pemkab Sampang, dan mitra Kamtibmas lainnya siap mengamankan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Sampang agar selalu tertib aman dan kondusif agar masyarakat khusuk dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan sampai datangnya lebaran Idul Fitri 1446 H / 2025 M,” lanjut Kompol Hosna Nurhidayah.

    Kompol Hosna berharap kegiatan mudik dan balik lebaran tahun 2025 di Kabupaten Sampang berjalan lancar tanpa adanya kejadian gangguan Kamtibmas yang menonjol dan minimnya kejadian kecelakaan.

    Perwira menengah Polri yang akrab disapa Kompol Hosna menghimbau para pemudik untuk melakukan persiapan arus mudik dengan matang dan bijak, termasuk mengantisipasi kemacetan dengan mengikuti informasi lalu lintas terkini yang disediakan pihak Kepolisian dan mengutamakan keamanan dengan mengikuti tips mudik aman yang telah banyak disosialisasikan.

    “Kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat baik terhadap gangguan Kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik di Kabupaten Sampang silahkan menghubungi layanan 110 atau mendatangi posko Operasi Ketupat Semeru 2025,” akhir Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah.

  • Pram: RDF Plant Rorotan, Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan dari Eropa

    Pram: RDF Plant Rorotan, Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan dari Eropa

    JAKARTA, Mediakarya – Menindaklanjuti keluhan sebagian warga terkait bau yang dirasakan di sekitar RDF Plant Rorotan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto melakukan audiensi dengan warga pada Kamis (20/3).

    Menurut pria yang akrab disapa Mas Pram, teknologi yang digunakan dalam proses pencacahan, pemilahan dan pengeringan yang ada di fasilitas RDF Plant Rorotan ini menggunakan mesin yang didatangkan dari Eropa.

    Lebih lanjut ia menerangkan, adapun penyebab bau tidak sedap yang tercium oleh warga sekitar RDF Plant Rorotan itu disebabkan oleh proses commissioning atau uji coba guna mencari pola operasi yang optimal saat digunakan, yang menggunakan sampah lama. Padahal, teknologi RDF Plant didesain untuk mengolah sampah baru, sehingga menimbulkan bau yang dirasakan warga sekitar.

    “Saya menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta untuk segera melakukan perbaikan. Selain itu, setelah melakukan dialog dengan warga, kita sepakat pada radius 4-5 Km dari RDF Plant Rorotan akan dipasang alat pemantau kualitas udara. Sehingga kita bisa membandingkan kualitas udara imbas dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya,” ujarnya.

    Pemprov DKI Jakarta pun akan bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan warga yang terdampak akibat commissioning di fasilitas RDF Plant Jakarta, baik itu anak-anak hingga orang dewasa.

    Menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan mengosongkan sampah lama di dalam bunker yang tersisa 800 ton lagi dalam waktu singkat 3-5 hari ke depan. Setelahnya, pada saat commissioning awal akan dilakukan tanpa sampah terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa semua mesin, proses, bahkan cerobong sudah berfungsi dengan baik, ketika sudah menemukan pola operasi yang optimal mulai memasukan sampah baru secara berkala.

    “Sesuai arahan Pak Gubernur, kami akan memastikan sistem deodorizer pada timbunan sampah di bunker telah beroperasi optimal sepanjang waktu, termasuk melakukan pengujian kualitas gas buang pada cerobong dan deodorizer, sehingga kualitas gas buang memenuhi baku mutu lingkungan yang berlaku,” ungkapnya.

    Terkait mobilisasi truk, DLH DKI Jakarta memastikan truk compactor pengangkut sampah telah dicuci sebelum meninggalkan RDF Plant Rorotan, melakukan pembersihan jalan di area RDF Plant dan jalan Inspeksi BKT secara berkala dengan road sweeper guna meminimalisir bau dari air lindi yang menetes.

    “Demi menjaga kualitas udara, kami sudah memasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di dalam area RDF Plant dan di komplek Jakarta Garden City (JGC) beroperasi untuk memantau kualitas udara ambien secara real time dan transparan,” tambahnya.

    DLH DKI Jakarta berkomitmen melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan, pemenuhan baku mutu lingkungan, serta pengendalian bau dan asap secara optimal sebelum peresmian RDF Plant Rorotan.(dri)

  • GP Ansor: Revisi UU TNI Tetap Selaras dengan Semangat Reformasi

    GP Ansor: Revisi UU TNI Tetap Selaras dengan Semangat Reformasi

    JAKARTA, Mediakarya – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menimbulkan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian pihak menyambut baik, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi kembalinya dwifungsi TNI.

    GP Ansor menilai perbedaan pendapat ini wajar, mengingat sejarah panjang peran TNI dalam pemerintahan Indonesia. Namun, secara prinsip, perubahan regulasi ini masih selaras dengan profesionalisme TNI dan semangat reformasi.

    “Sebagai bagian dari masyarakat sipil, GP Ansor berkomitmen memperkuat supremasi sipil di Indonesia. Sejak era reformasi, mekanisme kontrol publik terhadap pemerintahan semakin kuat. Dengan keterbukaan saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Addin Jauharuddin, Rabu (19/3/2025).

    Addin menegaskan bahwa aturan yang membatasi keterlibatan TNI dalam politik masih tetap berlaku, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. “Regulasi ini tetap selaras dengan cita-cita Reformasi 1998,” tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, seluruh fraksi di Komisi I DPR telah sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke tingkat II guna mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI, dengan sejumlah catatan.

    Sebagai organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama, GP Ansor terus mencermati perkembangan sosial dan kebijakan pemerintah. Terkait revisi RUU TNI, kekhawatiran muncul bahwa regulasi ini bisa membuka kembali ruang bagi dwifungsi TNI.

    Namun, Addin mengajak masyarakat untuk menelaah substansi revisi UU ini secara objektif. “Panglima TNI dan Kapolri tetap berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden. Struktur hierarki ini masih berlaku dan menjadi prinsip utama dalam sistem ketatanegaraan kita,” tegasnya.

    Dalam revisi ini, dibahas pula aturan terkait anggota TNI yang ingin menduduki jabatan sipil. Mereka yang akan mengisi posisi di kementerian, lembaga, maupun BUMN harus mengundurkan diri atau pensiun dini. Penambahan jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI harus dipastikan tetap proporsional dan sesuai kebutuhan.

    Menanggapi hal tersebut, Addin menilai bahwa revisi UU TNI yang baru tetap berada dalam koridor implementasi yang sesuai dengan prinsip reformasi. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat sipil, media, dan mahasiswa yang terus mengawal jalannya proses revisi.

    “Sebagai warga negara, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawal serta mendukung jalannya pemerintahan agar pembangunan nasional tetap berjalan dengan baik,” katanya.

    Lebih lanjut, Addin menekankan pentingnya belajar dari langkah yang dilakukan Presiden Keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam menata hubungan sipil-militer. Menurutnya, Gus Dur tidak hanya mencabut kursi militer di parlemen dan memisahkan Polri dari ABRI, tetapi juga menetapkan prinsip bahwa TNI harus tunduk sepenuhnya pada pemerintahan sipil yang memperoleh legitimasi dari rakyat.

    “Reformasi sektor pertahanan harus tetap mengacu pada prinsip supremasi sipil sebagai pilar utama demokrasi. Dengan semangat tersebut, revisi UU TNI harus tetap selaras dengan cita-cita reformasi dan kepentingan bangsa,” pungkas Addin. (hab)

  • KPJ Dukung Mas Pram-Bang Doel Terapkan Manajemen Talenta

    KPJ Dukung Mas Pram-Bang Doel Terapkan Manajemen Talenta

    JAKARTA, Mediakarya-Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengisi jabatan di pemerintahan provinsi.

    Penerapan manajemen talenta itu diumumkan usai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Menurut Gubernur Jakarta Pramono Anung perencanaan kepegawaian melalui manajemen talenta dilakukan melalui pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan bakat secara konsisten.

    Tujuannya menghasilkan pegawai yang berpotensi dan layak untuk melanjutkan regenerasi kepemimpinan, untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi.

    “Manajemen talenta ini akan kita gunakan untuk memilih siapa pun yang akan ditugaskan pada jabatan yang ada dan secara sumber daya manusia, Jakarta termasuk siap,” ujar Pramono.

    Pramono berharap program manajemen talenta ini dapat membawa perubahan terhadap peringkat Jakarta sebagai kota global.

    “Maka dalam pengarahan tadi saya menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi keinginan harapan dan tujuan adalah agar Jakarta sebagai kota global yang sekarang ini ranking 74 dari 156 (kota) menjadi ranking 50,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekjen Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) , Ilham Noorcahya sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menerapkan managemen talenta ke Kota Metropolitan DKI Jakarta.

    Karena menurut Ilham, jabatan PNS di Birokrat Pemprov DKI Jakarta sudah banyak yang salah jurusan.

    “”Masa ASN lulusan keilmuan ekonomi megang unit teknis pekerjaan lapangan. Lulusan pendidikan jadi pejabat di dinas teknis, itu kan namanya salah jurusan. Sekolahnya apa!! megang kerjaan apa!! Sudah begitu megang dua jabatan, di satu sisi jabatan dia pejabat definitif, disisi lain dia pejabat plt, kan ngawur,”ujar Ilham.

    Menurut ilham lagi, sistem lelang jabatan, hanyalah sebatas angka-angka saja, bukan karen jurusan keilmuan yang dimiliknya.

    Akhirnya tambah Ilham, pekerjaan yang diamanahkan akan amburadul.

    “Wong pejabat tersebut tidak tahu harus ngerjain apa? Akhirnya banyak pekerjaan teknis di jalan-jalan yang tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Misalnya, baru aja dinas teknis terkait A membuat trotoar jalan, 2 bulan kemudian dinas terkait B membongkarnya karena mau membangun gorong-gorong yang letaknya ada di bawah trotoar. Sangat ironis,”bebernya.(dri)

  • Tanam Paksa dan Paksa Tanam

    Tanam Paksa dan Paksa Tanam

    Oleh: Prof. Yudhie Haryono

    Astika Wahyuaji, perempuan penanam rindu. Ini surat maha duka, batu pondasi bagi iklim kenalaran asasi. Engkau harus tahu. Pada akhirnya, perjuangan manusia melawan kesepian adalah perjuangan manusia melawan kebodohan.

    Taukah engkau? Bahwa di Indonesia itu meriset dan menulis adalah kemampuan untuk beranjak dari suatu kegagalan tanpa kehilangan semangat dan harapan. Satu aktifitas yang disebut guru SHD, “hening dan beraksi.”

    Karenanya, engkau harus ingat bahwa cita-cita, iman dan mimpi adalah magnet besar dalam hidup kita. Jika kita memikirkan program besar, maka kita akan menarik sekeliling untuk mendukung dan mencapainya (mestakung). Jika kita memikirkan masalah dan kebodohan, maka kita akan menarik masalah dan sejumlah rintangan plus kebodohan pula. Kita adalah medan energi magnetik dan kinetik sekaligus.

    Engkau harus mengerti. Pada ujungnya, secangkir kopi, cinta dan mati adalah candu. Mampukah manusia menghindarinya? Aku mencanduimu secandu-candunya. Maha candu atas segala kekangenan yang tidak tak terperi sepanjang hari.

    Engkau harus memahami. Sudah lama kita semua tersesat dalam logika pembangunan yang menyembah pertumbuhan, menuhankan utang dan beriman pada prifatisasi. Tak seorang presidenpun mampu merubah haluan sesat itu. Hasilnya hanya ketersesatan dan kejumudan yang berulang dan dalam.

    Maka kini, pemimpin yang pancasilais itu adalah pejabat yang menghindari masalah sambil menciptakan masalah serta mewariskannya. Pada kita semua.

    Sebab, di zaman gila, semua kewarasan tidak berharga; semua kenalaran tidak ada artinya. Maka, kita tak pernah membayangkan betapa rumitnya memperhatikan polah dik Kowi. Dasamuka. Ratusan wajah. Lama sudah kumenunggu seutas sikap tulus politiknya. Sebab, belum pernah kutemui manusia Indonesia sepertinya.

    Ia, jancuk sejancuk-jancuknya. Takkan kudapatkan rasa mangkel semangkel dunia kejam pada kami semua. Kubayangkan bila ia kalah maka caci maki makin serapah. Penjara dan penjarah layak buatnya. Dan, tak mungkin kami menjadi penjaga harta, jiwa dan raganya. Kenapa ia begitu, tetap kutaktahu. Ia gila di zaman gila. Pas.

    Maka, fatwa politik zaman gila (kalatida) adalah, “aku ada karena menipu dan para penipu sepertiku akan dibela oleh para pendusta, dikelilingi oleh para penjilat, disanjung oleh para pengkhianat, dan didoakan oleh para munafikun serta dibiayai oleh oligarkun yang majnun.”

    Inilah ekosistem politik kita duapuluh tahun terakhir pasca penggantian konstitusi dan dikuburnya Negara Pancasila.

    Ya. Kegilaan itu mirip seperti zaman kolobendu cultuurstelsel (tanam paksa). Ini adalah era paling eksploitatif dalam praktik penjajahan ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.

    Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada penjajah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940. Sinting bener sistem ini.

    Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839. Kini, elite-silite kita mereplikasi ide itu dan mempraktekannya.

    Penulis: Rektor Universitas Nusantara

  • Cukup Bayar Tahun Berjalan, Pemprov Jabar Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

    Cukup Bayar Tahun Berjalan, Pemprov Jabar Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

    BANDUNG, Mediakarya – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

    Program ini membebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

    KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

    “Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi Mulyadi, melalui keterangan resmi Pemprov Jabar Rabu (19/3/2025).

    Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

    Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.

    “Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menertibkan data kepemilikan kendaraan.

    Selain itu, program ini didukung oleh berbagai layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

    “Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak,” kata Dedi Taufik

    “Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi diimbau segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dedi Taufik.

    Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.

  • Ditjen AHU Optimalkan Ekstradisi dan MLA

    Ditjen AHU Optimalkan Ekstradisi dan MLA

    JAKARTA, Mediakarya – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, membuka secara resmi webinar yang bertujuan untuk memperkuat peran Otoritas Pusat dan meningkatkan pemahaman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dalam mekanisme Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA). Kegiatan ini, menurut Widodo, sangat penting untuk mendukung penegakan hukum lintas negara, seiring dengan perkembangan teknologi dan tren kejahatan global yang semakin beragam.

    “Peran aktif kita dalam mekanisme ekstradisi dan MLA bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk menjaga keadilan dan keamanan internasional,” ujar Widodo secara virtual di gedung Ditjen AHU, Jakarta (19/03/25).

    Dalam sambutannya, Widodo menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap fungsi Otoritas Pusat yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2006 tentang MLA. Seiring dengan semakin kompleksnya kejahatan lintas batas, seperti penipuan, korupsi, narkotika, dan cybercrime, Widodo mengingatkan bahwa kerja sama antarnegara sangat diperlukan untuk mendukung penegakan hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pelaksanaan putusan.

    “Hanya dengan kerja sama yang solid antara negara kita dapat menanggulangi kejahatan lintas batas yang semakin canggih. Otoritas Pusat dan Kanwil harus menjadi jembatan penghubung yang tak terpisahkan dalam mewujudkan hukum yang lebih efektif,” tegasnya.

    Meskipun mekanisme Ekstradisi dan MLA telah ada sejak lama, Widodo mencatat bahwa masih banyak aparat penegak hukum di daerah yang belum sepenuhnya memanfaatkannya. Data yang diperoleh Direktorat Jenderal AHU menunjukkan bahwa dari tahun 2021 hingga Februari 2025, hanya ada 6 permintaan MLA dan sejumlah permintaan ekstradisi, yang menunjukkan kesenjangan signifikan antara kejahatan lintas batas yang terjadi dan pemanfaatan mekanisme ini.

    “Kami ingin agar setiap permohonan MLA dan ekstradisi yang diajukan oleh aparat penegak hukum di daerah dapat mencerminkan komitmen kita untuk memperkuat sistem hukum lintas batas negara. Ini bukan sekadar prosedur, melainkan upaya konkret untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.

    Widodo berharap, melalui webinar ini, Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dapat lebih memahami peranannya sebagai penghubung antara Otoritas Pusat dan aparat penegak hukum di daerah. Dengan meningkatkan koordinasi dan penyebarluasan informasi terkait mekanisme Ekstradisi dan MLA, diharapkan jumlah permohonan MLA dan ekstradisi akan meningkat, sehingga penegakan hukum lintas batas dapat berjalan lebih efektif.

    “Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil bukan hanya berbasis pada prosedur, tetapi juga pada nilai keadilan dan tanggung jawab global,” tutup Widodo.**

  • Berkah Ramadan, Bank DKI Salurkan Santunan Kepada 8.500 Yatim dan Dhuafa

    Berkah Ramadan, Bank DKI Salurkan Santunan Kepada 8.500 Yatim dan Dhuafa

    JAKARTA, Mediakarya- Sebagai rangkaian dari kegiatan Ramadan Berkah yang dilaksanakan sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Bank DKI kembali menyalurkan santunan sebesar Rp1,7 Miliar kepada 8.500 anak yatim dan dhuafa.

    Bantuan ini secara simbolis oleh Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto kepada perwakilan anak-anak dari 10 Yayasan Yatim Piatu/Panti Asuhan yang tersebar di lima Wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta di Kantor Pusat Bank DKI, Rabu (19/3/2025).

    Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur serta kepedulian perusahaan kepada masyarakat khususnya Yatim Piatu maupun Dhuafa yang membutuhkan.

    “Mengiringi rasa syukur kehadirat Allah SWT, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yatim dan dhuafa serta membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Romy.

    Selain santunan kepada anak yatim dan dhuafa, Bank DKI juga menyalurkan bantuan pendidikan kepada 24 anak pensiunan karyawan Bank DKI. Di samping itu, melalui program Bantuan Pensiunan Sejahtera (Probahtera), Bank DKI memberikan bantuan kepada sembilan pelaku UMKM pensiunan sebagai bentuk pemberdayaan UMKM dan penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan kepada perusahaan.

    Dalam kesempatan yang sama, Bank DKI juga memberikan apresiasi kepada lima marbot masjid dengan hadiah perjalanan ibadah umroh ke Tanah Suci. Lebih lanjut, Romy mengatakan pemberian hadiah umroh bagi marbot tersebut menjadi apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan pada pelayanan rumah ibadah.

    “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka yang telah mengabdikan dirinya dalam memakmurkan masjid. Semoga perjalanan umroh ini menjadi berkah bagi mereka,” ujar Romy.

    Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengatakan, berbagai bentuk bantuan yang telah disalurkan oleh Bank DKI mencerminkan kepedulian perusahaan dalam berkontribusi bagi masyarakat.

    “Sebagai BUMD DKI Jakarta, kami memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui program sosial maupun dukungan terhadap pemerintah dalam berbagai inisiatif kemanusiaan,” pungkas Arie.

    Di samping kegiatan sosial dalam bulan Ramadan, Bank DKI juga menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak musibah banjir. Melalui program CSR, Bank DKI telah menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji serta membantu evakuasi karyawan terdampak banjir.

    Sebagai langkah nyata dalam membantu masyarakat terdampak, Bank DKI menyalurkan paket sembako, obat-obatan, dan sanitation kit kepada warga Bekasi yang mengalami dampak banjir paling parah di kawasan Villa Nusa Indah. Selain itu, berkolaborasi dengan Dinas UMKM, Bank DKI turut mendistribusikan bantuan makanan siap saji kepada 2.500 warga Jakarta Selatan yang terdampak banjir.

    Bank DKI juga turut mendukung kolaborasi pemprov DKI Jakarta terkait penanganan banjir kepada Pemerintah Kota Bekasi, dalam bentuk pemberian paket sembako dan beras sebanyak 7.000 Kg pada awal Maret 2025. (dri)

  • Sikapi Polemik RDF Rorotan, Anggota DPRD Minta PihakDinas LH, Pengelola dan Warga Jalankan Komitmen Bersama

    Sikapi Polemik RDF Rorotan, Anggota DPRD Minta PihakDinas LH, Pengelola dan Warga Jalankan Komitmen Bersama

    JAKARTA, Mediakarya – Masalah keluhan warga di sekitar lokasi Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara menjadi perhatian serius kalangan DPRD DKI Jakarta.

    Legislator di Kebon Sirih ini mengharapkan agar pihak dinas lingkungan hidup (LH) DKI Jakarta, pengelola RDF Rorotan dan warga mempunyai komitmen bersama untuk di jalankan.

    Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulasmi, mengungkapkan dalam rapat DPRD dengan dinas LH DKI beberapa waktu lalu pihaknya memprotes keras apa yang terjadi di RDF Rorotan.

    “Sebelum RDF dilakukan uji coba teman-teman komisi D diberikan paparan terkait pengelolaan sampah di RDF Rorotan tidak akan menimbulkan dampak lingkungan namun dalam beberapa kali uji coba ternyata menimbulkan bau yang sangat mengganggu,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (19/3).

    Menurut politisi muda PKS kondisi ini tentu saja menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar radius beberapa kilometer dari lokasi RDF Rorotan.

    “Pertama kondisi ini harus dievaluasi keras dan dihentikan. Meskipun hal ini masih menjadi ranah vendor atau pihak pengelola RDF Rorotan tapi UPT TPST Bantar Gebang harus memonitor pelaksanaan uji coba tersebut,” ujarnya lagi.

    Kata Ghozi beberapa hari lalu warga perumahan Jakarta Garden City (JGC) Cakung juga sudah bertemu langsung dengan pihak pengelola RDF dan jajaran dinas LH serta plt Walikota Jaktim serta Lurah Cakung Barat.

    “Beberapa komitmen dari pihak pengelola secara garis besar memang intensitas bau-nya sudah mulai berkurang, namun masih ada. Ini harus jadi perhatian yang serius. Pengelolaan sampah di tengah kota menjadi hal yang rawan. Monitoring dari dinas LH harus sangat ketat, harus dipush pihak pengelola agar bisa segera dilaunching dan masyarakat tidak terdampak dan pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik,” bebernya.

    Ghozi mengungkapkan ada 2 permintaan dari masyarakat terkait kondisi yang ada.

    “Pertama secara ekstrem minta RDF ditutup. Tapi saya pikir kalau ditutup maka kerugian negara sangat besar. Karena investasi ataupun spending APBD terhadap RDF sangat besar. Dan ini menjadi kerugian negara kalau sampai ditutup. Maka langkah yang paling penting dan taktis yang bisa kita lakukan adalah perbaikan yang sistematis dan lebih cepat. Jajaran Pemprov DKI mulai dari Gubernur-wakil gubernur harus turun langsung agar RDF yang menelan biaya besar ini bisa segera launching dengan tidak menghadirkan bau sesuai dengan yang dijanjikan. Komitmen bersama antara dinas LH, pengelola dan masyarakat harus segera dijalankan,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Ketua RT di Perumahan JGC Klaster Shinano RT 18, RW 14 Wahyu Andre Maryono disurati Kefas (5), yang memprotes soal bau sampah dari RDF di Rorotan, Jakarta Utara.

    “Saya dikirim surat dari anaknya warga gara-gara bau sampah RDF,” ucap Wahyu kepada Kompas.com, Senin (17/3/2025) malam.

    Kefas menulis curahan hatinya itu menggunakan pensil di secarik kertas. Dalam curhatannya, Kefas mengaku sampai tidak nafsu makan akibat bau dari RDF Rorotan.

    “Bapak, hari ini bau sampah sampai Kefas enggak doyan makan,” tulis Kefas dalam surat itu.

    Tempat sampah jangan di situ, buang jauh-jauh. Terima kasih, dari Kefas,” sambung surat itu.

    Surat itu difoto oleh orangtua Kefas dan dikirim ke Wahyu sebagai ketua RT setempat. Untuk diketahui, jarak Perumahan JGC dengan RDF Rorotan sekitar 800 meter.

    Meski agak jauh, aroma bau busuk sampah di perumahan elit ini sangat menyengat dan menganggu warga. Selain bau busuk sampah, warga di Perumahan JGC kerap mencium aroma bau kotoran dari RDF Rorotan. Kemudian, warga Perumahan JGC juga sering melihat asap hitam pekat dari cerobong asap RDF Rorotan.(dri)

  • STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Begini Kata Korlantas Polri

    STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Begini Kata Korlantas Polri

    JAKARTA, Mediakarya -;Baru- baru ini publik ramai memperbincangkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun, akan disita dan datanya akan dihapus. Aturan ini akan berlaku pada April 2025.

    Terkait dengan beredarnya isu tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang menyebutkan dalam aturan tilang terbaru bahwa polisi bisa langsung menyita kendaraan milik masyarakat.

    “Info yang beredar itu adalah tidak benar,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).

    Dia menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku. Semua prosedur tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

    Jenderal bintangbsatu ini juga menegaskan bahwa jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.

    Lebih lanjut, Brigjen Pol. Slamet mengatakan bahwa pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

    Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

    “Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

    Pasal 74 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan:

    (1) Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor atas dasar:

    a. permintaan pemilik Kendaraan Bermotor; atau

    b. pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi Kendaraan Bermotor.

    (2) Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika:

    a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau

    b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

    (3) Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.

  • Sahroni Mita Oknum TNI Penembak Tiga Anggota Polisi Dihukum Mati

    Sahroni Mita Oknum TNI Penembak Tiga Anggota Polisi Dihukum Mati

    JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar pelaku penembakan 3 polisi di Lampung itu harus dihukum berat, termasuk jika perlu ditembak mati.

    Hal tersebut dikatakan Sahroni menanggapi gugurnya tiga anggota polisi Polda Lampung saat tengah menggerebek judi sabung ayam ditembak mati oleh anggota TNI.

    “Siapa pun pelakunya harus dihukum berat, bila perlu tembak mati,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

    Dia berharap TNI dan Polri mampu menyelesaikan persoalan ini. Ia juga mendorong adanya pemberantasan terhadap judi sabung ayam di seluruh Indonesia.

    “TNI Polri harus tuntaskan permasalahan ini dan semua sarana sabung ayam harus diberantas di manapun berada,” ujar Sahroni.

    Bendum DPP NasDem itu juga mengatakan peristiwa serupa sudah kerap kali terjadi. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran Kepala Staf TNI duduk bersama menyelesaikan ini.

    “Ini sudah berulang soalnya, maka Kapolri dan Panglima TNI beserta Kepala Staf TNI untuk duduk bersama agar perintahnya sampai di bawah jelas. Ini kejadian di Aceh lagi penembakan dugaan oleh oknum TNI. Ini segera diselesaikan jangan anggap remeh hal kecil, bisa berbahaya,” ujar dia.

    Sebelumnya, Polda Lampung membenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan Lampung. Kabid humas Polda Lampung Kombes pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut .

    “Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel polri polres Way kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga tiga personel gugur dalam tugas” katanya dalam keterangan persnya, Senin (17/3/2025)

    Dikatakan Yuni saat ini ketiga jenazah anggota polisi yang menjadi korban tengah dalam perjalanan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

    “Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk di otopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan saat ini kita fokus mengamankan anggota yang lain,” tandasnya. (Edr)

  • Adik Ipar Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Korupsi Jembatan Merah

    Adik Ipar Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Korupsi Jembatan Merah

    SEMARANG, Mediakarya – Kejaksaan Negeri Purbalingga berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Merah Sungai Gintung, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang diduga menyeret adik ipar mantan gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Zaini Makarim Supriyatno.

    Zaini disidang bersama dua mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah, Senin (17/3/2025).

    Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purbalingga, Bagus Suteja dalam keterangannya mengatakan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

    “Audit inspektorat menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 13,2 miliar dalam kasus ini,” ujar Bagus dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Selasa (18/3/2025).

    Selain Zaini Makarim, dua mantan Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga juga menjadi terdakwa masing-masing Setiyadi dan Priyo Satmoko.

    Bagus mengungkapkan, kasus bermula saat pengerjaan konstruksi baja jembatan. Dalam pelaksanaan proyek, terdapat beberapa bagian yang tidak terpenuhi secara teknis.

    “Berdasarkan hasil audit, pengerjaan proyek jembatan tersebut sudah dibayar meski pelaksanaan pekerjaannya belum 100 persen,” ujar Bagus.

    Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) juga telah turun melakukan pengukuran dan menyatakan jembatan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil.

    Dalam perkara ini, terdakwa Zaini Makarim sendiri berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

    “Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Akibatnya kepentingan umum tidak terlayani,” kata Bagus.

    Seluruh terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Terhadap dakwaan jaksa tersebut, Zaini Makarim dijadwalkan untuk menyampaikan eksepsi dalam sidang yang akan datang.

    Untuk diketahui, Zaini Makarim Supriyatno merupakan adik ipar mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dari istrinya Siti Atikoh Supriyanti.

    Teknokrat yang karib disapa Jeni tersebut sempat turun ke politik sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjadi calon wakil bupati Purbalingga dalam Pilkada tahun 2020. *