Warga Tolak dan Laporkan PT Bistec ke Pemkab Bekasi

- Editor

Sabtu, 19 Maret 2022 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya – Sejumlah warga Kampung Dukuh, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mendatangi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melaporkan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya (PT Bistec) yang dinilai mengganggu lingkungan dan tidak memiliki izin alias ilegal, Jumat (18/3/2022).

Sebanyak lima orang perwakilan warga yang didampingi Ketua Badan Pengurus Kabupaten (BPK) Ormas Oi Kabupaten Bekasi, Abdul Rohman, mendatangi dua dinas, yakni Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Dalam laporan yang dilayangkan secara resmi tersebut, Dedy Rusady selaku perwakilan warga, menjelaskan, keberadaan perusahaan itu menganggu warga dan belum memiliki izin.

“Sangat menganggu lingkungan, mengakibatkan kebisingan, kenyamanan, ketertiban terganggu, dan menimbulkan kerusakan rumah disekitar pabrik,” jelasnya. “Kami juga belum pernah menyetujui berjalannya kegiatan PT Bistec yang ada di lingkungan kami,” sambungnya.

Baca Juga:  Konten Kreator Dianggap Profesi Menarik Bagi Kalangan Milenial

Dia juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang berada di lingkungan pabrik keberatan dengan keberadaan PT Bistec. “Kita meminta pihak berwenang menindaklanjuti permasalahan ini,” harapnya.

Sebelumnya, mediasi antara manajemen perusahaan dan warga yang difasilitasi Pemerintah Desa Ciledug dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciledug pada 16 Maret 2022 menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya PT Bistec akan mengurus izin lingkungan terlebih dahulu dengan menyertakan kejelasan tujuan keberadaan pabrik.

Akan tetapi, pengumpulan tanda tangan warga yang digelar oleh PT Bistec tak berbuah hasil sehingga menurut informasi tidak ada warga yang berkenan memberi tanda tangan untuk izin lingkungan perusahaan.

Warga justru membuat surat keberatan yang ditandatangani oleh 30 orang warga setempat. Pada surat itu warga keberatan dengan aktivitas produksi yang bising dan dinilai menganggu. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Berita Terbaru