Etos Indonesia Minta Polri Ungkap Dalang Penambakan Brigadir J

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

Direktur eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

JAKARTA,  Mediakarya – Status Barada E yang baru dijadikan tersangka dinilai tak jauh beda dengan pernyataan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, 2 hari pasca peristiwa polisi tembak polisi di kediaman mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Kami menilai upaya kemarin-kemarin terkesan membuang waktu dan pencitraan terhadap publik seperti serius bekerja, Komnas HAM apa pendapatnya?, LPSK mana juga statement nya?, buat saya ini membuang-buang waktu saja kalau hasilnya sama dengan pernyataan Polri sebelumnya,” ujar direktur eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah kepada Mediakarya, Kamis (4/8/2022).

Padahal, publik masih berharap kesimpulan yang sebenarnya dari hasil kerja berminggu-minggu.
Kalau hasilnya seperti saat ini yang telah diumumkan oleh pihak kepolisian, membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri berada  pada titik terendah.

“Wong tembakan-tembakannya berdua, itu yang disampaikan Karopenmas, sedangkan dari hasil autopsi pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, sudah lah ini sangat janggal, saya rasa masih lebih lihai di era-nya Orde Baru,” ungkap Iskandar.

Iskandar menegaskan, satu catatan yang harus menjadi perhatian, bahwa hasil hari ini tidak sesuai harapan publik, publik merasa dibohongi dan pastinya ini menjadi preseden buruk. Padahal penanganan kasus tersebut sudah menjadi atensi langsung Presiden Jokowi untuk mengungkap yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

Dikatakannya, jika Polri tidak bisa mengungkap dalang dibalik tewasnya Brigadir J maka mencerminkan ketidakadilan bagi masyarakat. Sehingga pernyataan para senior-senior di Polri pun dianggap angin lalu.

Baca Juga:  Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

“Jangan karena menyelamatkan satu dua orang anggota Polri namun nama baik institusi ini jadi rusak. Padahal masih banyak anggota polisi yang baik, berintegritas, dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap institusinya,” bebernya.

Selain itu, akibat tidak transparannya Polri dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J, komentar di media sosial yang bernada cibiran dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri pun kian mengemuka.

Menurutnya, gagasan Presisi yang digaungkan Kapolri tidak akan berarti jika pola penegakkan hukum yang terjadi saat ini seperti era orde baru. Hanya saja, kata dia, dulu terbatas karena medianya, sehingga menutupinya pun lebih aman. Sementara saat ini semua media masif, medsos pun kritis terhadap ketidakadilan.

Sehingga publik bisa terus mengawasi setiap saat. Jadi jika ada kasus yang ditutupi buat publik menilainya itu merupakan musuh bersama. Untuk itu, saat ini dibutuhkan pemimpin jujur yang loyal terhadap rakyatnya selaku pemilik negara ini sesungguhnya.

“Bagaimana Polri menjadi pelayan masyarakat, menyelamatkan rakyat dari semua kasus-kasus hukum. Sedangkan kasus hukum yang ada di internal Polri sendiri saja tidak sesuai masih banyak kejanggalan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun

Berita Terbaru