PT Amarta Karya (Persero) Berkomitmen Menjalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Amarta Karya (Persero)

PT Amarta Karya (Persero)

 

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang mantan petinggi PT Amarta Karya (Persero) atas dugaan pengadaan subkontraktor fiktif.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Corporate Secretary PT Amarta Karya (Persero) mengatakan dengan ini Manajemen mendukung KPK karena telah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Amarta Karya (Persero) pada Proyek periode tahun 2018 – 2020 tersebut.

“Sebagai informasi bahwa 2 orang tersangka dimaksud adalah Pejabat Direksi PT Amarta Karya (Persero) pada periode tahun 2017 – 2020,” tutur Corporate Secretary dalam keterangan tertulis Jumat (13/5/2023).

Corporate Secretary AMKA menegaskan, Manajemen Perusahaan saat ini yang telah menggantikan Pejabat Direksi pada periode tahun 2017 – 2020 akan terus berkomitmen dan mendukung penuh Program Anti Korupsi serta bersikap terbuka & kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  PT Amarta Karya (Persero) Optimis Take Off Setelah Homologasi

“Perusahaan meyakinkan kepada para Pemangku Kepentingan bahwa proses bisnis perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan terus meningkatkan penerapan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan selaras dengan AKHLAK sebagai core values Perusahaan,”

Lebih lanjut, bagi PT Amarta Karya (Persero) kasus ini menjadi suatu pembelajaran bagi perusahaan di dalam Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Sehingga diharapkan PT Amarta Karya (Persero) menjadi perusahaan yang bersih, sustainable dan memiliki daya saing,”tutup Corporate Secretary PT Amarta Karya (Persero).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik
AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik
Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel
Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:57 WIB

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:19 WIB

AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Berita Terbaru

Prosesi penyambutan pada Sertijab Kapolres Nias Selatan

Daerah

AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 11:19 WIB