LSM PMPR Indonesia Pertanyakan Gubernur Jawa Barat Coret 4.791 Siswa Dari Sekolah

Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat alias Kang Joker

BANDUNG, Mediakarya – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. PPDB adalah agenda sekolah yang diadakan setiap tahun ajaran baru menyisakan sejumlah persoalan.

Padahal, PPDB adalah suatu sistem pendaftaran bagi calon peserta didik  yang baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat menempuh pendidikan di suatu lembaga pendidikan ke tingkat selanjutnya.

Menanggapi sengkarut PPDB tahun 2023 tersebut, Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat alias Kang Joker mengaku bahwa pihaknya banyak menemukan dugaan kecurangan. Di antaranya dugaan memanipulasi data Kartu Keluarga (KK), akibatnya berdampak pada sistem Zonasi.

“Akibat ulah oknum pejabat yang diduga memanipulasi data PPDB di tahun 2023 ini sehingga berdampak terhadap pencoretan 4.791 siswa oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Kang Joker dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023).

Kang Joker juga sangat menyayangkan langkah Gubernur Jawa Barat yang mencoret 4.791 siswa tersebut tanpa ada evaluasi yang mendalam.

Sebab, kata Kang Joker, siswa dalam hal ini tidak salah, namun adanya peluang sistem yang bisa dimanipulasi oleh oknum pejabat sehingga persoalan tersebut terjadi.

Dia pun menilai langkah gubernur Jabar yang mencoret 4.791 Siswa tersebut tidak tepat.

“Karena yang salah adalah sistemnya, kenapa siswa yang harus di korbankan lantas hukuman yang akan diberikan Gubernur Jawa Barat terhadap oknum PPDB,” tanya Kang Joker.

Sementara, Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan menambahkan bahwa langkah Gubernur Jawa Barat mencoret 4.791 Siswa yang dinilai curang dalam PPDB itu dirasa kurang tepat karna dapat menggangu psikologis dan mental siswa yang dicoret begitu saja setelah masuk.

Bahkan ada yang disuruh pulang saat sedang melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Hal ini kata dia, bertentangan dengan pernyataan dari Presiden RI yang mengatakan bahwa setiap siswa itu wajib sekolah.

“Hemat saya siswa itu jangan dikeluarkan begitu saja tanpa dibina minimal dipindahkan ke sekolah yang sesuai aturan jangan dikeluarkan dan di biarkan begitu saja mana tanggung jawab pemerintah provinsi dan kab/kota? Ini bisa membuat anak menjadi depresi,” katanya.

Sebab, kata Anggi, pada hakikatnya setiap anak yang terlahir di dunia ini memiliki kesempatan yang sama untuk bebas belajar dan Merdeka Belajar tanpa ada penindasan pendidikan dalam hal ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, jajaran DPP LSM PMPR Indonesia menolak dan tidak sepakat atas langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat dalam pencoretan 4.791 siswa secara sepihak karna siswa tidak diberi opsi untuk masuk sekolah lainnya melainkan disuruh pulang begitu saja. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *