JAKARTA, Media Karya – Rapat paripurna Penyampaian jawaban Penjabat Gubernur atas pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara yang digelar Senin (20/11) diwarnai aksi interupsi.
Adalah anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi yang melontarkan interupsi.
Menurut wakil ketua komisi C interupsi yang disampaikannya terkait perihal punggung laut atau karang yang disebabkan oleh orogenesis.