BNNP Kaltara Musnahkan 22,6 Kilogram Sabu Milik Dua Warga Filipina

- Editor

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARAKAN, Mediakarya – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) memusnahkan 22,6 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu milik dua tersangka warga negara Filipina.

“Dua tersangka warga negara Filipina atas nama Sipukung bin Sambahuddin (50) dan Juiran bin Jiran (48) dengan barang bukti sabu yang mereka bawa dari Sampoerna, Malaysia,” kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono saat pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Kaltara, Tarakan, Kamis.

Total barang bukti sebanyak 23 bungkus plastik berisi kristal putih, berat kotor 23.065,44 gram dan berat bersih 22.679,04 gram disita dari tersangka.

Kemudian dari barang bukti tersebut disisihkan seberat 1,15 gram untuk kepentingan laboratorium dan kepentingan pembuktian perkara persidangan.

Kedua tersangka dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang ke toilet.

Baca Juga:  Polres Malang Salurkan Sembako Kurangi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Saat pemusnahan dihadiri oleh sejumlah perwakilan tim gabungan dari Lantamal XIII Tarakan, Kejaksaan, Polairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan pengadilan.

Dilansir dari antara, kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim aparat gabungan pada 6 November 2023 lalu di Perairan Muara Pakin, Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Saat penangkapan ada tiga tersangka, namun satu tersangka berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan hingga saat ini belum ditemukan.

Pihaknya pun juga sudah menjalin komunikasi dengan Satuan Anti Narkoba di Malaysia untuk mengidentifikasi tersangka yang melarikan diri.

Dia mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dengan ditimbang dan diuji juga sebelum memusnahkan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal
Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka
Wacana Pemakzulan Wapres, Pengamat Ingatkan Konstitusi Bukan Alat Politik Sesaat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir

Berita Terbaru