JAKARTA, Media Karya -Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin berharap Pemprov DKI tidak hanya menyetujui penundaan biaya sewa rusun sampai bulan Juli mendatang, tapi juga harus ada benefit lebih bagi penyewa rusun.
“Nantinya setelah bulan Juli warga penghuni rusun tidak dikenakan biaya sewa 100 persen, tapi bertahap. Misalnya selama 6 bulan dikenakan 25 persen. Misal dari Juli sampai Desember 2024. Nah trus dari Januari sampai Juni 2025 itu 50 persen. Kemudian, Juli sampai Desember 2025 jadi 75 persen. Nah di Januari 2026 baru bayar 100 persen. Jadi bertahap,” ujar Jamaludin saat berbincang dengan wartawan, Senin (15/1/2024).
Menurut politisi muda partai Golkar ini efek pandemi covid 19 masih sangat terasa bagi warga.