Beranda / Megapolitan / DKI / Bang Jago Berharap Pemprov DKI Kasih Benefit Lebih Bagi Penyewa Rusun

Bang Jago Berharap Pemprov DKI Kasih Benefit Lebih Bagi Penyewa Rusun

JAKARTA, Media Karya -Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin berharap Pemprov DKI tidak hanya menyetujui penundaan biaya sewa rusun sampai bulan Juli mendatang, tapi juga harus ada benefit lebih bagi penyewa rusun.

“Nantinya setelah bulan Juli warga penghuni rusun tidak dikenakan biaya sewa 100 persen, tapi bertahap. Misalnya selama 6 bulan dikenakan 25 persen. Misal dari Juli sampai Desember 2024. Nah trus dari Januari sampai Juni 2025 itu 50 persen. Kemudian, Juli sampai Desember 2025 jadi 75 persen. Nah di Januari 2026 baru bayar 100 persen. Jadi bertahap,” ujar Jamaludin saat berbincang dengan wartawan, Senin (15/1/2024).

Menurut politisi muda partai Golkar ini efek pandemi covid 19 masih sangat terasa bagi warga.

“Karena bagi warga efek pandemi covid 19 masih sangat terasa. Jadi warga penghuni rusun tidak kena shock. Karena dari hasil pertemuan saya dengan penghuni rusun baik di Jakarta Timur maupun Jakarta Utara, saat ini dampak covid 19 masih sangat terasa dimana penghasilan mereka menurun. Apalagi masyarakat yang dulu kerja saat ini menjadi tuna kerja misalnya beralih ke ojek online atau pelaku UMKM,” ungkap politisi yang akrab disapa bang Jago ini.

Sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2023 tentang pencabutan Pergub nomor 87 tahun 2021 tentang pemberian keringanan retribusi dan atau penghapusan denda administratif berupa bunga terlambat bayar kepada wajib retribusi yang terdampak Covid 19.

Dalam surat edaran itu, penghuni Rusun selaku penyewa unit harus membayar sewa dan membayar bunga terlambat bayar mulai 1 Desember 2023. (dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *