Tanah Negara Yang Mangkrak Sebaiknya Digunakan untuk Rakyat

- Editor

Senin, 13 September 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tanah milik negara (Ist)

Salah satu tanah milik negara (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi II DPR RI mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera turun ke lapangan menyelesaikan tanah-tanah telantar milik sejumlah perusahaan di daerah.

Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahemdra Putra mengatakan, tanah-tanah yang sudah lama tidak dikelola perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU), bisa diambil alih pemerintah, lalu diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Kita bisa gunakan tanah ini untuk sebaik-baiknya kesejahteraan rakyat. Bila tanah HGU sudah diberikan kepada perusahaan dan perusahaan tidak mau mengelolanya dengan baik, kita akan memperjuangkan masyarakat bisa menggunakan tanah itu untuk kesejahteraan,” ujar Bagus usai mengikuti pertemuan dengan otoritas pertanahan di Balikpapan, Kakimantan Timur, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar itu menilai tanah telantar bisa diberikan kepada masyarakat yang belum mempunyai tanah. Di sinilah peran BPN yang harus bekerja sama dengan Pemda untuk menentukan siapa calon penerima atas calon lahan (CPCL) yang tepat untuk diberikan.

Baca Juga:  BNPT Jelaskan Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teror

“Tanah yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai peraturan,” terangnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panja yang semuanya berkenaan dengan tanah. Panja banyak mendapatkan data tentang tanah-tanah hak guna usaha (HGU) yang telantar yang dinerikan pemerintah kepada para pengusaha. BPN dan Pemda harus turun ke lapangan mendata tanah-tanah telantar tersebut.

Menurut legislator asal Bali ini, izin yang diberikan kepada perusahaan harus disiasati penyelesaiannya.

Menurut Bagus, tanah HGU yang ditelantarkan pengusaha rentan mengundang konflik. Kalau tidak segera diselesaikan akan menumpuk masalah sosial.

Dia berpendapat, kalau persoalan tanah tersebut tidak diselesaikan, dikhawatirkan akan timbul mafia tanah dan timbul permasalahan-permasalahan berikutnya yang semakin menumpuk.

“Inilah yang kita soroti bagaimana BPN turun melakukan evaluasi dan pengukuran ulang sesuai tanah-tanah yang ada. Tanah yang tidak dikelola perusaha diambil pemerintah lalu diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki tanah,” tutupnya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Komisi III DPR Setujui Aklamasi Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Pakar Komunikasi Politik: Suara Kritis Dibungkam, Demokrasi Berhenti Bernapas
Inilah Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Komisi III DPR Setujui Aklamasi Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik: Suara Kritis Dibungkam, Demokrasi Berhenti Bernapas

Berita Terbaru