KPU Kota Bekasi: Pasangan Cakada Dialarang Kampanye di Tempat Ibadah

- Editor

Rabu, 25 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Sayfa saat deklarasi kampanye damai 2024

Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Sayfa saat deklarasi kampanye damai 2024

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kampanye secara terbuka telah dimulai hari ini 25 September hingga 23 November mendatang. Namun, ada berbagai aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kota Bekasi Ali Sayfa usai melaksanakan deklarasi Kampanye Damai di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi pada Rabu (25/024).

“Yang dilarang tentu materi-materi kampanye yang mengarah kepada fitnah terus memecah belah mengakibatkan merusaknya kerukunan gitu yang lain normal aja yang penting mengutamakan program visi dan misi calon visi dan misi calon,” kata Ali Sayfa kepada awak media.

Selain itu, aturan lainnya ialah larangan berkampanye bagi Paslon di tempat ibadah, fasilitas Pemerintah serta tempat pendidikan. Namun, untuk tempat pendidikan perguruan tinggi masih diperbolehkan akan tetapi dengan ketentuan.

Baca Juga:  Fajar Paper Selenggarakan Vaksin Boster dan Donasikan 33.000 Paket Sembako

“Untuk larangan masih sama di tempat ibadah dilarang fasilitas pemerintah tidak diperkenankan tempat pendidikan juga tidak diperkenankan untuk digunakan kampanye pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye untuk kampanye dengan metode rapat pertemuan terbatas dan tatap muka tapi dengan cara tidak boleh membawa atribut calon,” katanya.

Ali juga mengungkap bahwa seluruh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota telah melaporkan dana kampanye.

“Dana kampanye sudah mulai laporan awal, kemarin seluruh Pasangan calon sudah melaporkan laporan awal dana kampanye nanti ada dua laporan lagi yang harus diikuti laporan penerimaan sementara dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
GMNI Kecewa Kepada Disnaker Kota Bekasi Yang Tidak Tegas Tindak Loker Palsu
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Sakti! Sudah Diminta Plt Bupati Bekasi Hadir, Donny Sirait Tetap Tak Mau Temui Massa Wartawan, Cuma Kirim Kuasa Hukum
Ikut Aksi, Prabu Peduli Lingkungan dan Pokja Wartawan Setu Desak Kepala DLH Donny Sirait Dicopot
Empat Kali Aksi Belum Ada Penyelesaian, Warga Ciangsana Soal Tanah Kota Wisata Ecovia Siap Geruduk DPR RI dan Istana
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:03 WIB

NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:59 WIB

GMNI Kecewa Kepada Disnaker Kota Bekasi Yang Tidak Tegas Tindak Loker Palsu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Sakti! Sudah Diminta Plt Bupati Bekasi Hadir, Donny Sirait Tetap Tak Mau Temui Massa Wartawan, Cuma Kirim Kuasa Hukum

Berita Terbaru