Membangkang Perintah Partai, Sanksi Menanti Dewan dan Kader Partai Golkar Bekasi

- Editor

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)

BEKASI, Mediakarya – Sejumlah anggota DPRD dari Partai Golkar Kota dan Kabupaten Bekasi siap-siap menerima sanksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Saat ini, pihak DPD II Jawa Barat tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya pengabaian instruksi pusat.

“Di Bekasi khususnya kota dan kabupaten, memang sudah banyak isu, kalau ada gerakan yang tidak fatsun arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, sekarang kita menunggu bukti itu,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Rahmat Sulaiman, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Rahmat mengaku, jika terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Di antaranya, sanksi teguran, hingga sanksi pemecatan kader. “Kita akan lihat sejauh mana tingkat pelanggarannya,” ujarnya.

Adapun aturan yang menjadi dasar Rahmat adalah surat keputusan DPP Partai Golkar no B 18/DPP/GOLKAR/IX/2024.

“Salah satu poin-nya, DPP mengerahkan mesin partai Golkar, meliputi DPD, anggota fraksi Partai Golkar, hingga kader untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar,” katanya.

Baca Juga:  DPP Diminta Turun Tangan Atasi Konflik Golkar Kota Bekasi

Seperti yang diketahui, kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kota dan Kabupaten Bekasi secara diam-diam memberikan dukungan kepada calon pasangan lain. Akibatnya, calon kepala daerah usungan DPP tidak maksimal melakukan konsolidasi ke bawah.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Golkar Kota Bekasi, Adi Yunsyah mengaku, sejauh ini masih berupa asumsi. Karena belum ada bukti resmi yang bisa dijadikan dasar buat bertindak.

“Masih hanya asumsi, buktinya belum ada,” katanya.

Pria yang akrab disapa Monel mengaku, belum lama ini dewan dari daerah pemilihan 3 tidak memiliki bukti. Sebab, hanya dukungan keberpihakan ke calon kepala daerah lain itu dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

“Itu kan bapaknya yang dukung, anaknya tidak ada disitu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
GNK Sebut Agus Gumiwang Disingkirkan Tidak Hormat oleh Bahlil Lewat Tangan Istana
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa
Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Wacana Pemakzulan Wapres, Pengamat Ingatkan Konstitusi Bukan Alat Politik Sesaat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:00 WIB

GNK Sebut Agus Gumiwang Disingkirkan Tidak Hormat oleh Bahlil Lewat Tangan Istana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:55 WIB