Dua Dinas Kota Bekasi Hari Ini Dipanggil Bareskrim Polri

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandor Baya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (18/11/2024)

Mandor Baya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (18/11/2024)

JAKARTA, Mediakarya – Badan Reserse Kriminal  (Bareskrim) Mabes Polri, hari ini, Selasa (24/12/2024) menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan dugaan penggunaan nama palsu Ketua KORMI Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Mediakarya, pihak penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi.

Pemanggilan kedua dinas oleh Bareskrim Polri itu dinilai sangat penting, karena berkaitan data pribadi dan aliran dana yang bersumber dari APBD kepada organisasi KORMI Kota Bekasi.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi mengungkapkan, pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan kasus Penggunaan nama palsu Ketua KORMI Kota Bekasi diharapkan menjadi titik terang terkait dengan motif dibalik penggunaan nama Ketua KORMI yang dinilai tidak sesuai dengan data kependudukan.

“Kami berharap panggilan dua dinas di Kota Bekasi yang dijadwalkan hari ini oleh Bareskrim, diharapkan menjadi pintu masuk bagi pejabat yang lain untuk membongkar kebohongan  dugaan kongkalingkong penggunaan APBD di Kota Bekasi yang dinilai merugikan rakyat,” kata pria yang akrab disapa Mandor Baya ini, Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut, Mandor Baya juga akan terus mendorong kasus lain yang telah dilaporkan kepada penegak hukum lainnya, seperti di KPK dan Kejagung segera ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat kami akan menyambangi KPK dan Kejagung untuk mendorong kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh LSM Tri Nusa agar ditindaklanjuti. Kami pun sudah berkoordinasi dengan sejumlah pejabat di dua institusi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Konsesi Pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Hingga Tahun 2060, IAW Endus Ada Dugaan Korupsi

Seperti diberitakan sebelumnya, LSM Tri Nusa Kota Bekasi menyambangi gedung Bareskrim Polri, untuk memastikan bahwa kasus laporan dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua Kormi Kota Bekasi itu telah diproses oleh pihak penyidik.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, mengatakan kedatangannya di Bareskrim Polri di antaranya mendorong agar kasus dugaan penggunaan identitas palsu oleh ketua Kormi Kota Bekasi ini agar segera diproses.

“Alhamdulillah, berdasarkan pernyataan pihak penyidik Bareskrim, bahwa dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus tersebut,” ungkap Mandor Baya, saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di gedung Bareskrim Polri, Selasa (26/11/2024)

Mandor Baya menegaskan, bahwa LSM Tri Nusa terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

“Dan hari ini kami telah berkomunikasi dengan penyidik, sekaligus mendorong agar pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam penggunaan identitas palsu tersebut segera dilakukan pemanggilan,” katanya.

Pihaknya pun mengapresiasi atas kinerja Bareskrim yang dengan cepat merespon soal aduan dugaan penggunaan identitas palsu Ketua Kormi Kota Bekasi tersebut.

Menurut dia, dua nama dengan orang sama namun digunakan di satu organisasi Kormi Kota Bekasi, yaitu Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati.

Sementara dalam struktur kepengurusan, tertera bahwa Ketua Kormi Kota Bekasi atas nama Wiwiek Hargono bukan Dwi Setyowati.

“Padahal berdasarkan data kependudukan yang kami dapat nama sebenarnya adalah Dwi Setyowati. Lantas apa motif di balik penggunaan identitas palsu tersebut,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi Ekonomi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB