Sekjen PDIP Jadi Tersangka, Kepala Daerah Yang Dilaporkan ke KPK Tunggu Giliran

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LPKAN< Abdul Rasyid.

Sekjen LPKAN< Abdul Rasyid.

JAKARTA, Mediakarya – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi ternyata bukan sekedar wacana.

Bahkan, saat bertemu dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, beberapa hari lalu, dia mengatakan bahwa baru menjabat dua bulan, tapi sudah berapa koruptor yang ditangkap.

Hal tersebut dibuktikan sebagaimana diberitakan beberapa media, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Adapun penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, Hasto diduga sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW anggota DPR.

Menanggapi penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK, Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Abdul Rasyid mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi

Baca Juga:  Peras Pengusaha, Publik Tertipu Gaya Wamenaker

Bahkan kata Rasyid, Presiden Prabowo sendiri dengan tegas meminta orang-orang yang sudah mencuri uang rakyat untuk bertobat dan mengembalikan uang yang sudah dicuri dari rakyat.

“Pernyataan Presiden Prabowo ini terbuka, jelas dan tegas. Bisa dibilang, ini adalah pernyataan paling tegas yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Rasyid kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Rasyid juga meyakini bahwa para pejabat negara lainnya yang pernah “merampok” duit negara bersiap menunggu giliran untuk mempertanggungjawabkan di muka hukum.

“Termasuk kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024 ini yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara maka saya pastikan bakal dipanggil KPK. Terlebih yang sudah dilaporkan oleh aktivis antikorupsi. Jadi tinggal tunggu giliran saja,” tegas Rasyid.

Rasyid menilai bahwa Presiden Prabowo menginginkan agar uang ratusan triliun yang dicuri oleh para koruptor dikembalikan kepada rakyat Indonesia. Pastinya, melalui berbagai proyek pembangunan untuk memakmurkan rakyat.

“Sudah terlalu lama sebagian besar dari 280 juta rakyat Indonesia belum dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang lebih memadai. Masih jutaan rakyat Indonesia yang hidup miskin di tengah melimpahnya kekayaan alam kita,” katanya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda
NCW Bekasi Raya Harap Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Momentum Refleksi Nasional
Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya
Haidar Alwi: Rupiah Rp17.883 Keseimbangan antara Kepercayaan Pasar dan Kedaulatan Produktif Indonesia
Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:22 WIB

IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 14:23 WIB

NCW Bekasi Raya Harap Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Momentum Refleksi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 12:09 WIB

Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Haidar Alwi: Rupiah Rp17.883 Keseimbangan antara Kepercayaan Pasar dan Kedaulatan Produktif Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Berita Terbaru