Jakarta Darurat Kebakaran, DPRD Bakal Panggil Dinas Gulkarmat, Satpol PP dan PTSP DKI Jakarta

- Editor

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya- Musibah kebakaran yang terjadi secara terus-menerus di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.

Guna menindaklanjuti sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di Jakarta, Komisi A pun bakal melakukan pemanggilan terhadap Dinas Gulkarmat, Satpol PP, PTSP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya dalam upaya mengawasi perijinan dari kelayakan gedung-gedung di Jakarta.

“Komisi A akan memperdalam terkait dengan perijinan dan kelayakan dari gedung yang ada di Jakarta. Sehingga saat musibah terjadi bisa diantisipasi dengan baik,” ujar anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Minggu (9/2/2025).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem itu menambahkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta, khususnya, dalam hal perijinan dan kelayakan gedung.

Apalagi, kata Ongen, informasi yang diperoleh, ada ratusan gedung-gedung di Jakarta tidak memenuhi SOP dan sangat berbahaya.

Baca Juga:  Kemendikbudristek: Ada Tiga Mekanisme Seleksi Guru PPPK

“Karena itu Dinas Gulkarmat dan Satpol PP DKI agar segera melakukan penindakan dan perbaikan terhadap gedung-gedung yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP),” pintanya.

“Jika SOP untuk kelayakan gedung itu bisa dijalankan dengan baik. Tentunya, kejadian kebakaran itu tidak akan menimbulkan puluhan korban jiwa,” imbuhnya.

Disamping itu, dalam hal pemenuhan sumber daya manusia (SDM), Ongen pun menyoroti keterbatasan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. “Meski ada efisiensi anggaran, kita harapkan untuk penambahan SDM di Gulkarmat tetap bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara, dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Perlengkapan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta idealnya bisa terpenuhi sehingga petugas Gulkarmat dalam melaksanakan tugasnya memadamkan api tidak terkendala alat.

“Jangan sampai jika ada bangunan atau gedung terbakar dengan ketinggian 50 lantai, tidak bisa terjangkau oleh mobil pemadam. Yang berakibat memadamkan api berjalan tidak maksimal,” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB