GP Ansor: Revisi UU TNI Tetap Selaras dengan Semangat Reformasi

JAKARTA, Mediakarya – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menimbulkan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian pihak menyambut baik, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi kembalinya dwifungsi TNI.

GP Ansor menilai perbedaan pendapat ini wajar, mengingat sejarah panjang peran TNI dalam pemerintahan Indonesia. Namun, secara prinsip, perubahan regulasi ini masih selaras dengan profesionalisme TNI dan semangat reformasi.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, GP Ansor berkomitmen memperkuat supremasi sipil di Indonesia. Sejak era reformasi, mekanisme kontrol publik terhadap pemerintahan semakin kuat. Dengan keterbukaan saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Addin Jauharuddin, Rabu (19/3/2025).

Addin menegaskan bahwa aturan yang membatasi keterlibatan TNI dalam politik masih tetap berlaku, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. “Regulasi ini tetap selaras dengan cita-cita Reformasi 1998,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *