Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

- Editor

Jumat, 18 April 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa, yang dilakukan selama 4 hari, tanggal 18 April – 21 April 2025 pada berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa. KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.

Agus H. Widodo juga menyampaikan bahwa Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agarsenantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Baca Juga:  Airlangga: Penempatan Pekerja Migran RI Berkontribusi Terhadap Ekonomi

Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

Kemudahan Penggunaan KJP Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Adapun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000per minggu. Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua BPKN RI: Kelangkaan BBM Tak Boleh Bebani Konsumen, Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Lancar
Guntur Romli: Jumat Hitam, IHSG Ambruk 11,57%, Indonesia Terancam Turun Kasta Selevel Zimbabwe
Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako
Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang
Komisi V DPR Ingatkan Perpres Ojol Jangan Hanya di Atas Kertas
F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry
BPKN RI Dukung Total Wajib Halal, Minta Pedagang Kaki Lima Diberi Keringanan
Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Ketua BPKN RI: Kelangkaan BBM Tak Boleh Bebani Konsumen, Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Lancar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Guntur Romli: Jumat Hitam, IHSG Ambruk 11,57%, Indonesia Terancam Turun Kasta Selevel Zimbabwe

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Komisi V DPR Ingatkan Perpres Ojol Jangan Hanya di Atas Kertas

Berita Terbaru