Kasus Dugaan Korupsi Dispora Kota Bekasi, Kejari Didesak Periksa Tri Adhianto dan Sejumlah Anggota DPRD

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Didesak Segera memeriksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, lantaran diduga turut terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi punya taring, tunjukan taring Kejari dalam pengungkapan dugaan kasus Korupsi berjamaah pengadaan alat-alat olahraga yang merugikan keuangan Negara Rp4.7 miliar,” ungkap Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat melakukan aksi bersama ratusan elemen mahasiswa di depan Kejari Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025).

Mandor menyebut, sejumlah alat bukti dan saksi yang sudah dimiliki penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, seharusnya dijadikan rujukan penyidik untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat.

Utamanya, mulai dari memanggil Tri Adhianto hingga sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari salah satu fraksi yang diduga kuat ikut membagikan peralatan lengkap alat-alat olahraga kepada masyarakat.

“Ibarat ada 7 terduga pelaku narkoba, ditangkap aparat itu semua ditangkap dulu, kemudian diperiksa, artinya sudah sangat jelas sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi hingga Wali Kota Bekasi ini terlibat kenapa tidak diperiksa, Kajari tunjukan donk taringnya, jika tidak mampu,silahkan mundur saja,”ungkap Mandor.

Korlap aksi Titah Rakyat Bekasi Ncang Ali mengatakan, pihaknya mendesak keberanian Kejaksaan untuk juga dapat memberikan keterangan secara transparan agar proses hukum terus berjalan untuk mengungkap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi hingga Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca Juga:  Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

“Sejumlah bukti mulai dari foto video keterlibatan mulai dari Dewan berinisial (FH),(ARH),(ND) hingga video pada saat pesta kepiting dikantor PT CIA bersama pemilik atau komisaris PT (CIA) pun harus dimintai keterangan, Periksa semuanya,”cetus Ncang Alli Akbar.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan dapat berikan keputusan untuk pemeriksaan kepada para pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau fee atas pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora tahun anggaran 2023 yang merugikan APBD Kota Bekasi sebesar Rp 4.7 miliar.

Kepala seksi intelejen yang menemui para pengunjukrasa menyatakan siap untuk melakukan pemeriksaaan sesuai tuntunan para demonstran. Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan kapan waktunya upaya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dituntut diperiksa oleh sejumlah LSM termasuk Titah Rakyat Bekasi,Tri Nusa ,Formasi dan Barisan Muda Bekasi

“Kami berterimakasih sudah diberikan alat-alat bukti yang diberikan teman-teman,yang pasti kami akan pastikan untuk melakukan pemeriksaaan sejumlah pihak yang teman-teman sudah berikan alat bukti berupa video dan foto,”kata Riyan Anugrah.

Saat ditantang ketua Titah Rakyat Bekasi Ncang Ali , Beranikah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil dan memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto beserta Anggota DPRD Kota Bekasi,Dengan tegas Riyan menyatakan siap dan berani.

“Siapapun tanpa tebang pilih,kami siap memanggil dan memeriksa tanpa terkecuali, namun untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kami berdasarkan alat bukti yang kuat,tapi kami pastikan siapapun kami tidak takut memeriksanya,”tutup Riyan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Komisi III DPR Desak Polri Usut Kasus Tewasnya Bharada Valdo di Markas Polairud
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
IPW: Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat di 2026, Wasdal Atasan Mandul
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Komisi III DPR Desak Polri Usut Kasus Tewasnya Bharada Valdo di Markas Polairud

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WIB

IPW: Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat di 2026, Wasdal Atasan Mandul

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB