Kasus Jual Kontrakan Murah, Pemkot Bekasi Telusuri Penerbitan Letter C

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe

Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe

KOTA BEKASI, Mediakarya –  Pemerintah Kota Bekasi akan segera melakukan tindak lanjut terkait terbitnya girik Letter C dalam kasus jual kontrakan murah yang terjadi di kampung Pulo Gede, kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat yang viral beberapa waktu belakangan.

Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi atas kasus tersebut.

“Sebelumnya kita sudah lakukan investigasi, teman-teman distaru juga kemudian juga kita mohon kepada teman-teman kepada Lurah dan Camat untuk melakukan investigasi lapangan jadi kita sudah kita mulai menerima data,” ujar Bobihoe kepada media usai memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (28/07/25).

Lebih lanjut Bobihoe juga menerangkan bahwa Biro Hukum Pemkot Bekasi akan melakukan pendampingan kepada para korban penipuan yang mencapai 77 orang dengan kerugian mencapai lebih dari 4 miliar rupiah.

“Dari biro hukum, akan melakukan pendampingan hukum, menerima data dari sahabat-sahabat kita warga yang kena tipu tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jabar Tidak Turunkan Pengawalan Dalam Penggeledahan Densus 88

Pemkot juga akan menggandeng Polres Metro Bekasi Kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi serta Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk mengungkap terbitnya Letter C atas tanah yang diperkarakan tersebut.

“Data yang ada, semua kita coba rangkum dan insyaallah saya pastikan dalam Minggu ke depan kita dapat menyelesaikan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui bahwa kasus dugaan penipuan jual kontrakan murah menimbulkan korban yang sangat banyak. Kerugian para korban bervariasi antara 30 juta hingga yang terbesar mencapai 420 juta rupiah.

Tersangka berinisial K dan UY telah diamankan polisi ketika kabur ke Cilacap, Jawa Tengah setelah kasus tersebut viral dan dilaporkan ke polisi.

Tersangka K (48 tahun ) dan UY (54 tahun) diamankan polisi setelah aksinya menipu sejumlah korban viral dan dilaporkan ke polisi. Pelaku melakukan aksi penipuan selama 2 tahun, sejak Juni 2023 dan terkahir Juni 2025 lalu. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
FPMI Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Berantas Dugaan Oknum Bekingi Mafia Gas Subsidi
Komisi III DPR Minta Polres Pemalang Usut Tuntas Kematian Siswa SD yang Diduga Jadi Korban Perundungan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB