SUKABUMI, Mediakarya – Penolakan layanan BPJS Kesehatan oleh RS Betha Medika Cisaat terhadap seorang peserta aksi Hari Tani Nasional ke-65 di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya. Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak atas kesehatan dan jaminan sosial warga negara.
Peristiwa bermula ketika Sekretaris Jenderal DPC GMNI Sukabumi Raya mengalami insiden saat aksi demonstrasi, Rabu (22/9). Korban mengalami luka di bagian kaki hingga kukunya terlepas, lalu dibawa ke RS Betha Medika untuk mendapatkan perawatan dengan fasilitas BPJS. Namun, pihak rumah sakit diduga menolak klaim dengan alasan luka tersebut terjadi dalam rangka demonstrasi.