GMNI Sukabumi Raya Kecam RS Betha Medika dan BPJS Soal Penolakan Layanan Kesehatan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Penolakan layanan BPJS Kesehatan oleh RS Betha Medika Cisaat terhadap seorang peserta aksi Hari Tani Nasional ke-65 di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya. Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak atas kesehatan dan jaminan sosial warga negara.

Peristiwa bermula ketika Sekretaris Jenderal DPC GMNI Sukabumi Raya mengalami insiden saat aksi demonstrasi, Rabu (22/9). Korban mengalami luka di bagian kaki hingga kukunya terlepas, lalu dibawa ke RS Betha Medika untuk mendapatkan perawatan dengan fasilitas BPJS. Namun, pihak rumah sakit diduga menolak klaim dengan alasan luka tersebut terjadi dalam rangka demonstrasi.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menyampaikan kritik keras terhadap BPJS Kesehatan dan RS Betha Medika.

“Salah satu kader GMNI terluka saat aksi Hari Tani Nasional di Kantor ATR/BPN Sukabumi. Saat dilarikan ke RS Betha Medika, korban justru dipersulit administrasi dan dipaksa membayar tunai, padahal sejak awal sudah mengajukan pembayaran melalui BPJS,” tegas Aris, Rabu malam (24/9/2025).

Baca Juga:  GMNI Sukabumi Raya Desak Tanggung Jawab Negara atas Tragedi Kemanusiaan Pengemudi Ojol

Aris menambahkan, penolakan tersebut bertentangan dengan Perpres Nomor 59 Pasal 52 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa korban luka dalam demonstrasi pada prinsipnya dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Ia menduga adanya kongkalikong antara pihak rumah sakit dan BPJS terkait mekanisme pembayaran.

“Kami menyayangkan pelayanan yang jauh dari transparan dan akuntabel. Ini jelas merugikan rakyat,” ujarnya.

Menurut Aris, kondisi ini menunjukkan tiga hal utama:

  1. BPJS gagal menjamin hak rakyat atas kesehatan akibat prosedur yang berbelit, birokrasi lamban, dan lemahnya pengawasan.
  2. Pelayanan yang tidak humanis, di mana pasien diperlakukan sekadar sebagai objek administratif, bukan manusia yang sedang berjuang untuk sembuh.
  3. Tanggung jawab negara diabaikan, seolah kesehatan hanya dijadikan komoditas, bukan hak konstitusional sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat, bukan fasilitas yang bisa dipermainkan. Jika pelayanan BPJS terus seperti ini, negara justru menjerumuskan rakyat pada penderitaan ganda: sakit secara fisik sekaligus terbebani secara ekonomi,” pungkasnya. (ek)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara
Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan
Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara

Selasa, 15 September 2026 - 15:53 WIB

Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Jumat, 11 September 2026 - 13:25 WIB

26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH

Berita Terbaru

Nasional

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Kamis, 17 Sep 2026 - 00:40 WIB

Nasional

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:41 WIB